Nantinya, masing-masing SKPD menyerahkan hasil pemetaannya ke TAPD. Laporan ini berupa gambaran keuangan versi penyesuaian dengan kebutuhan SKPD dan penyesuaian dengan Inpres 1/2025.
Sebab, kata Iing, jika saklek pada Inpres 1/2025, pihaknya khawatir program kerja yang dianggap pemborosan justru memang penting.
“Khawatir ada kegiatan (di luar, red). Jangan pikir perjalanan dinas itu mubazir atau pemborosan, tapi ya tadi selektif,” ujarnya.
Baca Juga:Menanti Keputusan Walikota Baru, Relokasi PKL Stadion Bima Belum DilaksanakanInstitut Mahardika Cirebon Gelar Seminar Nasional Bahas Zakat dalam Pendidikan
Iing menjabarkan, detail pasti mata anggaran mana saja yang kena potong, bakal segera dirapatkan sembari menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait.
“Langkah kami mengefisienken di masing-masing kode rekening, cuma belum ada juklak-juknisnya,” pungkas dia.