Banyak Anggaran Dipotong, Tapi Kok Dana Desa Aman? Ini Alasannya!

Banyak Anggaran Dipotong, Tapi Kok Dana Desa Aman? Ini Alasannya!
Kemendes PDT pastikan dana Desa aman. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Pemerintah memastikan bahwa Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp71 triliun tetap akan disalurkan tanpa adanya pengurangan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa anggaran ini tidak terdampak oleh pemangkasan belanja negara.

Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Yandri menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu program pembangunan di desa-desa.

Baca Juga:#KaburAjaDulu? 4 Negara Ini Justru Buat Warganya Betah Pulang Kampung!Begini Rahasia Gila Etos Kerja Orang China yang Bikin Dunia Takjub!

“Alhamdulillah, dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan,” ujar Yandri saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (12/2).

Dengan tetap terjaganya alokasi anggaran Dana Desa, Yandri optimistis bahwa program pembangunan desa dan daerah tertinggal akan tetap berjalan sesuai rencana tanpa hambatan berarti.

Efisiensi Anggaran, Kemendes Pangkas Perjalanan Dinas & Rapat

Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, Kementerian Desa dan PDT memangkas sejumlah pos belanja yang tidak berdampak langsung pada pembangunan desa. Beberapa penghematan yang dilakukan antara lain:

1. Perjalanan dinas dipangkas 64,12% (Rp64,3 miliar)

2. Anggaran alat tulis kantor (ATK) dikurangi 87,67%

3. Kegiatan seremonial dipangkas 76,26%

4. Rapat dan seminar dikurangi 51,86%

Meski banyak anggaran yang dikurangi, Yandri memastikan bahwa belanja pegawai dan dana hibah luar negeri tidak mengalami pemangkasan.

Dengan tetap terjaganya alokasi Dana Desa, masyarakat desa bisa tetap menjalankan berbagai program pembangunan, seperti:

1. Pembangunan infrastruktur desa (jalan, jembatan, dan irigasi)

2. Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan di desa

3. Pemberdayaan ekonomi desa melalui UMKM dan BUMDes

Meski pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, pembangunan desa tetap menjadi prioritas utama. Keputusan untuk mempertahankan Dana Desa sebesar Rp71 triliun adalah langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan masyarakat desa tetap terjaga.

Dengan kebijakan ini, pembangunan desa bisa terus berjalan, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

0 Komentar