CIREBON, RAKCER.ID – Puluhan posisi jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon kosong. Sepeninggal pejabat definitif karena purna tugas atau pensiun, saat ini kekosongan posisi ‘ditambal’ dengan pelaksana tugas (Plt). Penugasan Plt ini menyebabkan satu pegawai harus menjalankan dua tugas di posisi berbeda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati mengatakan, 40 lebih jabatan struktural saat ini kosong.
“Benar masih kosong, karena belum ada pengisian lagi. Baik dengan rotasi, mutasi maupun promosi jabatan,” ungkap Sri, Kamis (6/3).
Baca Juga:Gerakan Pangan Murah Cirebon Berikan Potongan Harga Untuk Bahan Pokok RamadanWakil DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik Dukung Visi Misi Edo-Farida, Tapi Beri Catatan Penting
Secara detail, kekosongan jabatan struktural ini, di antaranya dua posisi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT-Pratama) yang setara dengan eselon II, yakni posisi satu Staf Ahli Walikota dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kemudian, 7 posisi untuk jabatan administrator (eselon IIIa), 12 posisi untuk jabatan administrator (eselon IIIb), 13 posisi untuk jabatan pengawas (eselon IVa) dan 12 posisi untuk jabatan pengawas (eselon IVb).
Dua posisi eselon IIb untuk staf ahli dan kadisdukcapil, 7 posisi eselon IIIa untuk sekretaris dinas, kepala bagian di lingkungan setda serta camat, 12 posisi IIIb untuk kepala bidang, 13 posisi eselon IVa untuk kepala seksi di kecamatan, hingga kasubag dan 12 posisi eselon IVb untuk kepala seksi di kelurahan.
Dari detail tersebut, maka diketahui saat ini, ada 46 posisi jabatan struktural di lingkungan pemerintahan daerah Kota Cirebon yang kosong.
Untuk kondisi ini, Sri menyampaikan, posisi Plt bisa dilakukan, dengan masa penugasan tiga bulan, dan bisa diperpanjang dengan masa yang sama untuk periode kedua.
Oleh karena itu, Sri memastikan kekosongan jabatan, dengan diisi oleh plt ini tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintahan dan kinerja pelayanan.
“Plt tidak mempengaruhi kinerja pemerintahan, karena penugasan Plt kan sudah sesuai dengan kompetensi,” ucapnya.
Baca Juga:Jalan Ciremai Raya Rusak Parah, Warga Harjamukti Minta Perbaikan SegeraJika Langgar Aturan Study Tour, Kepala Sekolah Terancam Diberhentikan
Kemudian, untuk pengisian jabatannya sendiri, BKPSDM menungggu arahan dari Walikota Cirebon selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kita menunggu perintah pak Walikota, kami belum mendapatkan arahan. Nanti dibahas dulu, dikaji, kita rencana menerapkan sistem menejemen talenta,” jelasnya.