CIREBON,RAKCER.ID – YouTuber Sojang, yang dikenal dengan nama asli Park, baru-baru ini dijatuhi denda besar karena mencemarkan nama baik anggota BTS, Jungkook dan V.
Pengadilan memutuskan bahwa Park harus membayar total 200 juta KRW (sekitar 137.000 USD) sebagai ganti rugi, dengan rincian 10 juta KRW untuk V dan 15 juta KRW untuk Jungkook.
Keputusan ini diambil setelah terbukti bahwa konten yang dipublikasikan oleh Sojang telah merugikan reputasi kedua idol tersebut. Latar Belakang Kasus
Baca Juga:Jungkook dan Jimin BTS Tampil Menghibur dalam Program 'Are You Sure?!' Sebelum Wajib MiliterBTS Menjadi Korban Fitnah Media, Big Hit Laporkan Haters
Simak Ulasan Lengkap Tentang YouTuber Sojang Dijatuhi Denda
Kasus ini bermula dari beberapa video yang diunggah oleh Sojang yang dianggap mengandung fitnah terhadap Jungkook dan V.
Big Hit Music, agensi yang menaungi BTS, mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasi artis mereka.
Putusan Pengadilan
Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan untuk menjatuhkan denda sebesar 76 juta KRW (sekitar 861,78 juta rupiah) kepada Sojang.Denda tersebut terdiri dari:51 juta KRW untuk Big Hit Music10 juta KRW untuk V15 juta KRW untuk JungkookReaksi dari V dan Jungkook
V secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap konten yang dibuat oleh Sojang dan mengancam akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut jika diperlukan.
Jungkook juga menunjukkan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh agensi mereka.
Riwayat Hukum Sojang
Ini bukan pertama kalinya Sojang terlibat dalam masalah hukum. Sebelumnya, ia juga menghadapi tuntutan dari artis lain seperti Wonyoung dari IVE dan Kang Daniel.
Sojang memiliki catatan panjang terkait pencemaran nama baik, yang menunjukkan pola
perilaku yang merugikan publik figur.
Komitmen Big Hit Music
Baca Juga:Suga BTS Terlibat Kontroversi, Kasus Mengemudi di Bawah Pengaruh AlkoholJ-Hope BTS Kembali ke Dunia Musik Setelah Menyelesaikan Masa Wajib Militer
Big Hit Music menegaskan komitmennya untuk melindungi artis dari pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.
Keputusan pengadilan ini menjadi sinyal bahwa Korea Selatan serius dalam menangani kasus pencemaran nama baik, terutama yang melibatkan publik figur.
Harapan Publik
Publik berharap tindakan hukum yang tegas ini dapat mengurangi penyebaran konten negatif yang merugikan selebritas.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pembuat konten di media sosial untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi. (*)