CIREBON, RAKCER.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah melakukan pemetaan efisiensi anggaran dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan anggaran dalam APBD 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara mengungkapkan proses ini melibatkan seluruh perangkat daerah dan dilakukan melalui tahapan desk efisiensi, yang kemudian diekspos oleh masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.
“Saat ini efisiensi masih dalam proses. Kami sudah melakukan pemetaan efisiensi secara mandiri yang dilakukan oleh para perangkat daerah. Hasil dari pemetaan ini sekarang dalam tahap desk efisiensi (DES) dan selanjutnya akan dipaparkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ungkap Mastara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Baca Juga:Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Sarwajala CirebonSMPN 4 Cirebon Beri Dukungan Penuh untuk Siswa Berpuasa lewat Program Makan Bergizi Gratis selama Ramadan
Mastara juga menjelaskan bahwa dalam agenda yang telah berlangsung sejak 6 Maret 2025, sebanyak 16 SKPD telah mengikuti desk efisiensi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hari ini, 8 SKPD lainnya dijadwalkan untuk melakukan pemaparan hasil efisiensi mereka.
“Hari ini kami sudah jadwalkan 8 SKPD, di mana 4 SKPD akan diekspos pada pukul 09.00 dan 4 SKPD lainnya pada pukul 14.00. Hasil desk efisiensi ini nantinya akan dipaparkan di hadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota besok,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses efisiensi anggaran ini dilakukan sebagai bagian dari instruksi pemerintah pusat, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Keputusan Gubernur, serta Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri.
Nantinya, hasil efisiensi yang telah dipetakan akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
“Kabupaten/kota harus melaporkan apakah mereka sudah melakukan efisiensi sesuai dengan ketentuan dalam Inpres, PMK, Keputusan Gubernur, maupun SE dari Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat fokus dalam mengawal proses ini,” tambahnya.
Selain itu, hasil pemetaan efisiensi juga akan menentukan pos-pos anggaran yang perlu dialihkan atau mengalami perubahan.
Mastara menegaskan bahwa prioritas utama dari efisiensi anggaran ini adalah penataan infrastruktur di Kota Cirebon. Infrastruktur yang dimaksud tidak hanya terbatas pada perbaikan jalan, tetapi juga mencakup kelengkapan jalan seperti rambu-rambu, marka jalan, serta fasilitas pendukung lainnya.