Anggota Fraksi Golkar Kritisi Sektor PAD 2025

Anggota Fraksi Golkar Kritisi Sektor PAD 2025
Anggota Fraksi Golkar Kritisi Sektor PAD 2025 FOTO: Endang Effendi
0 Komentar

INDRAMAYU – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu yang akan dicapai di tahun 2025 disorot anggota Fraksi Partai Golkar. Hal perlu optimalisasi dalam menggali pendapatan, baik oleh SKPD maupun BUMD.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Endang Effendi SE MM menyatakan, berdasarkan dokumen APBD yang telah diterbitkan untuk penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2025, dinilai masih dapat dilakukan optimalisasi. Termasuk peningkatan fungsi pelayanan secara maksimal.

Menurutnya, langkah dan kebijakan yang diterapkan dapat dilakukan melalui penekanan biaya-biaya, serta meminimalisir keluhan-keluhan masyarakat. “Sebagai anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Golkar, kami memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat, baik dari sisi penganggaran, legislasi, maupun dari sisi pengawasan,” jelasnya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga:Kamu Ingin Meningkatkan Kesuburan,5 Makanan Peningkat Kesuburan Hati – Hati, 5 Tanaman Paling Beracun di Dunia 

Endang Effendi yang juga anggota Komisi III menegaskan, Fraksi Partai Golkar berkomitmen untuk tetap melakukan kritik dan evaluasi terhadap pencapaian PAD oleh pemerintah daerah.

Capaian PAD nanti, lanjutnya, merupakan tantangan bagi SKPD dan BUMD untuk dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Efisiensi biaya pun harus dilakukan diberbagai bidang agar dapat menekan dan mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu.

“Harus juga meningkatkan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan yang pada akhirnya mendapat respons positif dari masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, beberapa SKPD yang memiliki kewenangan sebagai SKPD penghasil PAD masih kurang optimal dalam menggali potensi pendapatannya. Diantaranya pendapatan dari sektor perparkiran masih sangat kecil yang semestinya masih dapat ditingkatkan.

Dari sektor perijinan, masyarakat masih merasakan lamanya proses pembuatan perijinan usaha. Serta tarif NJOP yang saat ini berlaku perlu dilakukan evaluasi dan revisi.

Selain itu, terhadap operasional BUMD air minum, yaitu Perumdam Tirta Darma Ayu, masih dirasakan sangat kurangnya pelayanan bagi masyarakat konsumennya. Diantaranya terkait pembayaran yang tarifnya cukup besar hingga air yang tidak mengalir. Bahkan, kualitas air yang kurang baik menjadi sorotan masyarakat, karena tidak sebanding dengan kenaikan tarifnya.

“BUMD air minum masih dapat meningkatkan kontribusi PAD dengan menekan tingkat efisiensi biaya,” kata politisi yang pernah menjabat sebagai Direktur Umum Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu tiga periode ini.

0 Komentar