NasDem-PDIP DPRD Kota Cirebon Serius Bahas RTRW di Internal Fraksi

Dprd kota cirebon
Ketua Fraksi NasDem, Andi Riyanto Lie dan Ketua Fraksi PDIP, Imam Yahya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna mengungkapkan pendapat tegas terkait alih fungsi penerapan peraturan rencana tata ruang wilayah dalam pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Menurut Aldyan, alih fungsi dalam penerapan peraturan tersebut seharusnya tetap mengacu pada Peraturan Menteri (Permen), dan tidak dialihkan dalam proses penyusunan Raperda. Ia mencontohkan, alih fungsi yang terjadi di kawasan Olahraga Bima.

Fraksi PAN menegaskan pentingnya proses yang transparan dan sesuai prosedur dalam mengubah Perda RTRW, serta memastikan agar keputusan yang diambil tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Guru PAUD Ngadu ke DPRD Kota Cirebon, Komisi III Mengaku PrihatinSoal RTRW Kota Cirebon, Fraksi PAN Tolak Permen ATR/BPN di Perda-kan

“Sikap F-PAN menolak untuk di Perdakan, jika memang mau di Perdakan maka prosesnya perlu diulang dari awal, mulai dari pansus untuk membahas isi substansi nya,” tegas Aldyan. (sep)

0 Komentar