Bangunan Permanen di Cipto MK Ganggu Fungsi Saluran Air, Komisi II DPRD Kota Cirebon Protes

Bangunan Permanen di Cipto MK Ganggu Fungsi Saluran Air, Komisi II DPRD Kota Cirebon Protes
Komisi II DPRD Kota Cirebon, DPUTR Kota Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon meninjau beberapa aliran sungai di jalan Cipto MK, ditemukan beberapa bangunan permanen berdiri diatas sungai. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon, bersama dengan Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon turun ke lapangan.

Komisi II meninjau beberapa titik saluran air di sekitar jalan Cipto MK, yang ditengarai menjadi salahsatu faktor penyebab ruas jalan tersebut kerap menjadi langganan banjir saat turun hujan.

Salahsatu saluran air yang menjadi titik tinjau, adalah yang berada di RW 06 Suradiyana Utara, yang melintasi jalan Cipto MK mengalir menuju bagian belakang hotel Grand Tryas.

Baca Juga:Pemerintah Kota Cirebon Investigasi Minyak Goreng Jenis MinyaKita yang Kurang Takaran dan Harga MahalTak Ada Study Tour, Siswa SMA Negeri 6 Cirebon Gelar Angket

Disana, Komisi II DPRD Kota Cirebon menemukan adanya bangunan permanen yang berdiri di hampir setengah badan sungai, Satpol PP Kota Cirebon pun menegaskan bahwa kondisi tersebut melanggar Perda tentang Ketertiban Umum atau Perda Tibum.

Titik lainnya, Komisi II juga meninjau aliran sungai Sijarak, dimana sungai tersebut jelas-jelas mengalir kebawah bangunan permanen yang ada disana, dan terakhir. Komisi II juga meninjau kondisi sungai Sukalila.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mendesak kepada pihak yang berwenang melakulan penegakan, agar segera bergerak karena sudah jelas ditemukan ada pelanggaran, terutama terkait dengan adanya bangunan permanen yang berdiri diatas, bahkan menutupi badan sungai.

“Sudah kita pantau di lapangan, dan banyak yang masuk kategori pelanggaran Perda, kita tunggu langkah tegas,” tegas Andru, sapaan akrabnya.

Setelah ini, kata Andru, Komisi II DPRD Kota Cirebon akan kembali mengundang semua pihak terkait, termasuk akan mengundang Walikota untuk bersama-sama menyikapi temuan di lapangan ini.

Ini menjadi krusial, karena kondisi yang ditemukan, merupakan penyebab terjadinya banjir di jalan Cipto MK, sehingga jika ini ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin saluran akan berfungsi maksimal, bahkan saat hujan turun, sehingga genangan di jalan Cipto MK bisa dimininalisir.

“Setelah ini, kita akan undang rapat semua pihak. Kita berpegang pada aturan saja, kalau ada pelanggaran, maka pelanggaran ini harus ditindak, agar saluran air nya bisa berfungsi dengan maksimal,” kata Andru.

0 Komentar