Bisa Ganti Foto KTP? Ini Syarat dan Cara Mudahnya!

Bisa Ganti Foto KTP? Ini Syarat dan Cara Mudahnya!
Prosedur pergantian foto KTP. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

Setelah sampai di Dukcapil, serahkan semua berkas yang sudah disiapkan kepada petugas.

4. Perekaman Ulang Foto

Pemohon akan dipanggil untuk melakukan perekaman ulang foto, sidik jari, dan iris mata. Saat sesi foto, petugas akan memperlihatkan hasilnya terlebih dahulu untuk memastikan pemohon puas dengan gambar yang akan dicetak.

5. Proses Penerbitan KTP Baru

Setelah proses perekaman selesai, KTP baru dengan foto terbaru akan segera dicetak. Lama prosesnya bisa berbeda di tiap daerah, jadi pastikan untuk bertanya kepada petugas mengenai perkiraan waktu penyelesaian.

Baca Juga:Jangan Salah Pilih! Ini 9 Model Bufet Minimalis yang Bikin Ruang Tamu Makin ApikTak Ada Lagi Anak Putus Sekolah! Program Sekolah Rakyat Siap Dimulai

Catatan Penting!

Saat ini, Ditjen Dukcapil masih memprioritaskan pencetakan KTP bagi pemohon baru yang berusia 17 tahun atau yang belum pernah memiliki KTP sebelumnya. Oleh karena itu, permohonan pergantian foto bisa memerlukan waktu lebih lama.

Jika KTP hilang atau rusak, ada baiknya mempertimbangkan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital, yang bisa diakses melalui aplikasi resmi dari Dukcapil.

Dengan mengetahui aturan dan prosedur yang berlaku, kamu bisa mengganti foto KTP dengan mudah dan tanpa kendala. Jadi, kalau memang ada alasan yang sah, tak perlu ragu untuk mengurus pergantian foto KTP-mu!

0 Komentar