Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024, Sejumlah Daerah Siap Lebih Awal

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024, Sejumlah Daerah Siap Lebih Awal
Daerah yang siap melakukan percepatan pengangkatan CPNS 2024. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID– Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, dengan target penyelesaian paling lambat pada Juni 2025.

Namun, beberapa daerah menunjukkan kesiapan lebih awal dan diprediksi akan melaksanakan pengangkatan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Sebelas Daerah Siap Angkat CPNS Lebih Cepat

Berdasarkan data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sebelas daerah yang telah menyelesaikan 100% usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Dengan kesiapan ini, pengangkatan CPNS di daerah-daerah tersebut diperkirakan akan berlangsung pada April 2025.

Baca Juga:Anti Mainstream! 10 Hadiah THR Unik yang Bikin Anak Makin Happy di LebaranTransformasi Instan! 10 Trik Sederhana Bikin Ruangan Lebih Estetik!

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini pada 17 Maret 2025, menegaskan bahwa pengangkatan dapat dilakukan lebih awal jika instansi terkait telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan.

Daftar Daerah yang Siap Angkat CPNS Lebih Cepat

Berikut adalah daftar sebelas daerah yang telah menyelesaikan 100% usulan NIP CPNS:

Pemkot Pasuruan – 11 usulan (100% selesai)

Pemkot Mojokerto – 14 usulan (100% selesai)

Pemkot Batu – 50 usulan (100% selesai)

Pemkab Sumenep – 37 usulan (100% selesai)

Pemkab Pacitan – 87 usulan (100% selesai)

Pemkab Mojokerto – 85 usulan (100% selesai)

Pemkab Madiun – 88 usulan (100% selesai)

Pemkab Jombang – 21 usulan (100% selesai)

Pemkab Lumajang – 76 usulan (100% selesai)

Pemkab Blitar – 29 usulan (100% selesai)

Pemkab Banyuwangi – 81 usulan (100% selesai)

Instruksi Percepatan dari BKN

Dalam Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang diterbitkan pada 18 Maret 2025, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS.

Dengan adanya daerah yang telah menyelesaikan tahapan administratif lebih awal, diharapkan kelancaran dalam proses penempatan dan pelantikan CPNS dapat terwujud tanpa kendala berarti.

Langkah percepatan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik dengan cepat dan efisien. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan kepastian bagi para peserta seleksi CPNS 2024 serta memperkuat kualitas layanan publik di berbagai daerah di Indonesia.

0 Komentar