CIREBON, RAKCER.ID – Seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijadwalkan akan berada di bawah pengelolaan serta pengawasan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada akhir Maret 2025.
Namun, pada tahap awal, hanya BUMN berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang akan terlebih dahulu bergabung melalui skema inbreng.
Sebagai catatan, inbreng adalah proses pengalihan aset non-kas kepada suatu entitas, seperti perseroan atau badan usaha lain, sebagai bentuk penyertaan modal. Aset yang dapat dialihkan mencakup tanah, bangunan, kendaraan, hingga mesin.
Baca Juga:Simbol Pembungkaman! Pejabat Istana Malah Suruh Masak Kepala Babi untuk Jurnalis TempoKabar Terbaru! Jadwal Terbaru Penukaran Uang Baru BI 2025
Saat ini, pemerintah bersama Komisi VI DPR RI tengah merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur mekanisme inbreng ini.
“Kami telah menyusun rancangan PP mengenai inbreng, dan hari ini kami juga sudah berkonsultasi dengan DPR terkait hal tersebut,” ungkap Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dalam konferensi pers usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025) lalu.
Diskusi mengenai PP ini terus diintensifkan, mengingat target penyelesaian proses inbreng saham BUMN ke Danantara sebelum akhir Maret. Adapun BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) masih dalam tahap kajian lebih lanjut sebelum bergabung.
“Insyaallah, sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), proses inbreng sudah selesai. Semua BUMN akan masuk secara bersamaan,” lanjut Dony.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menilai bahwa pengelolaan seluruh BUMN oleh Danantara dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi. Dari total 47 BUMN yang ada, hanya setengahnya yang memiliki kondisi keuangan sehat, sedangkan sisanya masih berjuang untuk bertahan.
“Dengan manajemen aset yang lebih profesional di bawah Danantara, diharapkan seluruh BUMN bisa bekerja lebih optimal. Selain itu, dividen yang dihasilkan juga akan kembali ke Danantara untuk dikelola lebih lanjut,” ujar Herman, Kamis (20/3/2025) lalu.
Saat ini, banyak BUMN mengalami kendala dalam investasi akibat keterbatasan pendanaan dan ketergantungan pada Penyertaan Modal Negara (PMN). Oleh karena itu, pengelolaan terpusat di bawah Danantara diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.