”Selama ini, kami kesulitan dalam melakukan koordinasi karena belum ada wadah resmi bagi pelaku musik. Kami menyarankan agar mereka membentuk komunitas atau asosiasi yang bisa menjadi bagian dari subsektor ekonomi kreatif di Kota Cirebon,” pungkasnya.
Sementara itu, para pelaku seni dan musisi di Kota Cirebon menyampaikan keberatan terhadap surat edaran yang melarang live music selama bulan Ramadan. Mereka merasa terdampak secara ekonomi karena kehilangan sumber penghasilan utama.
Sekretaris Paguyuban Pekerja Seni Musik (PPSM) Cirebon, Ringgo, mengungkapkan bahwa sejak awal Ramadan hingga sekarang, mereka sama sekali tidak bisa bekerja.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Cirebon Siapkan Pelayanan Kesehatan selama Periode Libur Panjang Mudik Tanpa Biaya TambahanMangrove Dewi Bahari Mundu Pesisir Cirebon Rencanakan Pembangunan Trek Baru dan Budidaya Lele
”Kami sangat keberatan dengan surat edaran ini. Sehari-hari kami mencari nafkah dari live music, tapi sekarang aktivitas kami terhenti total. Dari awal Ramadan sampai sekarang, kami tidak bisa bekerja sama sekali,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut Ringgo mengungkapkan pihaknya berharap agar aturan ini bisa segera direvisi atau setidaknya dilonggarkan, sehingga mereka bisa kembali bekerja dalam waktu dekat.
”Harapan terbesar kami adalah surat edaran ini direvisi atau dilonggarkan, supaya kami bisa bekerja lagi. Bukan hanya untuk tahun ini, tapi juga untuk Ramadan di tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
Kata Ringo kepada awak media, dampak aturan ini jauh lebih drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada Ramadan 2024 mereka masih bisa tampil dengan pembatasan jam operasional, tahun ini mereka sama sekali tidak mendapat pemasukan dari live music.
”Tahun kemarin masih ada pemasukan meskipun jamnya dibatasi. Beberapa kafe juga ada yang tutup, tapi tetap masih ada pekerjaan. Tahun ini, benar-benar tidak ada sama sekali,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa para musisi juga sudah berdiskusi dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon terkait harapan mereka. Namun, jika dalam waktu dekat tidak ada pertemuan dengan Wali Kota untuk membahas revisi aturan ini, mereka siap menggelar aksi.
”Jika tidak ada pertemuan dengan Pak Wali Kota untuk diskusi soal revisi surat edaran ini, kami akan turun ke jalan bersama teman-teman musisi. Kami akan menggelar live music secara terbuka dan membagikan flyer sebagai bentuk protes,” tegas Ringo.