CIREBON, RAKCER.ID – Kelurahan Kesenden semakin serius dalam menanggulangi permasalahan sampah dengan berbagai langkah konkret.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Cirebon, pihak kelurahan telah memasang portal permanen di beberapa titik yang sebelumnya menjadi lokasi pembuangan sampah liar di wilayah Kesenden.
“Sebelumnya kami memasang portal sementara dari bambu, tetapi sekarang sudah dipasang portal permanen oleh kelurahan dan juga ada petugas yang berjaga,” ujar Lurah Kesenden, Ruliyanto.
Baca Juga:Pemerintah Kota Cirebon Tegaskan Tidak Terapkan Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk Pegawai PemerintahPerbaikan Jalan Siliwangi-Karanggetas Cirebon Targetkan Selesai Pekan Ini, Pemasangan Plat Dekar Diutamakan
Ia berharap, dengan adanya portal ini, warga tidak lagi membuang sampah sembarangan dan persoalan sampah liar di wilayah Kesenden bisa teratasi.
Sebagai langkah lebih lanjut, Ruli menambahkan bahwa pihak Kelurahan Kesenden juga berencana memasang CCTV di area rawan pembuangan sampah liar.
“Ke depan, kita akan memasang CCTV di lokasi ini sebagai tindak lanjut dan upaya serius pemerintah Kelurahan Kesenden dalam menanggulangi persoalan sampah,” tambahnya.
Selain pemasangan portal, Kelurahan Kesenden juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon untuk menerapkan sistem TPS Mobile.
Kepala UPT Sampah DLH Kota Cirebon, Rezky menjelaskan bahwa lokasi TPS Mobile ini ditempatkan di RW 10 Kelurahan Kesenden, tepatnya di area bekas pembuangan sampah liar yang telah dibersihkan.
“TPS Mobile ini dijadwalkan beroperasi pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 13.00-14.00. Teknisnya, dump truck akan merapat ke lokasi, dan warga dapat langsung membuang sampah ke dalam truk,” jelas Rezky.
Langkah Strategis Kelurahan Kesenden
Untuk memastikan keberlanjutan program kebersihan ini, Kelurahan Kesenden telah mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
Baca Juga:Alokasikan Rp33 Miliar untuk Efisiensi Belanja, Penuhi Instruksi Presiden dan Target WalikotaAliansi Cirebon Menggugat Tuntut Pembatalan Revisi UU TNI, Aksi Anarkis Pecah di Balaikota
Pertama, memasang portal permanen di dua titik pintu masuk, yaitu RW 10 dan RW 11 Samadikun.
Kedua, mengirim surat kepada pemilik lahan agar melakukan pemagaran guna mencegah pembuangan sampah liar.
Ketiga, membuat surat imbauan kepada seluruh RW agar menegur serta melaporkan oknum yang membuang sampah sembarangan.
Keempat, berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon untuk menjadwalkan TPS Mobile yang beroperasi setiap Senin, Kamis, dan Sabtu pukul 13.00-14.00.
Kelima, merencanakan pemasangan CCTV di beberapa titik guna meningkatkan pengawasan lingkungan.