CIREBON, RAKCER.ID – Sejumlah pedagang di kawasan Bima, Kota Cirebon mengeluhkan maraknya tindakan premanisme yang dialami para pedagang kaki lima (PKL).
Salah satu pedagang, Ati mengungkapkan, dirinya yang sedang berdagang di kawasan Bima Kota Cirebon kerap dimintai pungutan harian sebesar Rp3.000 untuk biaya kebersihan, serta iuran bulanan sebesar Rp150.000 untuk listrik.
“Kami setiap hari diminta bayar Rp3.000 untuk kebersihan. Lalu tiap bulan harus setor Rp150.000 untuk listrik. Tapi kami tidak tahu uang itu dikelola siapa dan bagaimana penggunaannya,” ujarnya kepada Rakyat Cirebon, Jumat (11/4).
Baca Juga:Musim Hujan Belum Usai, BPBD Kota Cirebon Minta Warga Tetap WaspadaLangkah Besar! Pemkot Cirebon dan BBWS Cimancis Kompak Atasi Banjir yang Sering Terjadi di Kota Cirebon
Ati juga menyayangkan minimnya transparansi dari pihak yang melakukan penarikan. Ia pun menduga praktik pungutan liar (pungli) tersebut sarat dengan tindakan premanisme terselubung.
Menanggapi hal ini, Ketua Paguyuban Pedagang di kawasan Bima Kota Cirebon, Bambang Prawoto memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, penarikan iuran hanya dilakukan setiap hari Minggu, khusus kepada anggota paguyuban yang berjualan saat event atau keramaian di hari tersebut.
“Kalau penarikan oleh kami (Paguyuban), itu hanya hari Minggu. Dari pengamatan saya, jumlahnya Rp5.000 per pedagang. Itu pun untuk anggota paguyuban, dan sifatnya iuran organisasi,” jelasnya.
Ditambahkan Bambang, iuran tersebut diperuntukkan untuk biaya operasional paguyuban, termasuk kebersihan lingkungan.
“Mereka itu kan anggota paguyuban, jadi ada kewajiban iuran. Yang Rp5.000 itu buat kebersihan dan kebutuhan lainnya. Di hari biasa tidak ada penarikan dari paguyuban,” tambahnya.
Terkait tudingan pungutan harian dan bulanan yang dirasa membebani pedagang, Bambang mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari para anggota. Ia pun menyarankan pedagang yang merasa keberatan untuk melapor secara langsung kepada paguyuban agar dapat ditelusuri lebih lanjut.
“Kalau memang ada penarikan liar di luar struktur paguyuban, kami siap bantu menindaklanjuti. Tapi harus jelas dulu siapa yang melakukan, supaya tidak simpang siur,” tegasnya.