CIREBON, RAKCER.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengakui adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan permasalahan yang mereka hadapi terkait lembaga jasa keuangan.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai memahami hak dan prosedur dalam mengadukan kasus penipuan atau permasalahan lain di sektor keuangan.
“Kami melihat masyarakat sudah cukup paham dan tahu kapan dan bagaimana mereka mengadu jika tertipu atau bermasalah dengan lembaga jasa keuangan. Keberadaan kami pun sudah cukup dikenal,” ujar Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib saat ditemui di kantor OJK Cirebon, belum lama ini.
Baca Juga:Pengguna Kendaraan Listrik Naik Tajam, Cirebon Jadi Titik Padat SPKLU!Gawat! RSD Gunung Jati Rugi Miliaran Karena Aturan Pelayanan Kegawatdaruratan
Meski begitu, OJK Cirebon tetap melakukan evaluasi mendalam. Pasalnya, meningkatnya jumlah pengaduan bisa menjadi indikator bahwa sosialisasi dan edukasi yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya menjangkau aspek-aspek mendasar yang dibutuhkan masyarakat.
“Inilah yang menjadi PR kami. Di tahun 2025 ini, kami akan lebih masif dalam pendekatan sosialisasi edukasi. Artinya lebih mendekat ke masyarakat, menyentuh langsung persoalan-persoalan nyata di lapangan,” katanya.
Fokus utama edukasi ini, sambungnya, diarahkan untuk menekan angka pengaduan masyarakat yang kerap kali bukan disebabkan oleh kesalahan dalam menggunakan layanan jasa keuangan resmi. Melainkan akibat terjebak dalam investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga praktik judi online.
Ia juga menyinggung kasus penipuan arisan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon baru-baru ini.
“Saya cukup prihatin, kemarin saya lihat berita tentang penipuan arisan. Korbannya mencapai 13 orang. Ini menjadi tanda bahwa pemahaman masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau informasi, masih sangat minim,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, OJK Cirebon akan meluncurkan program ‘Takon OJK’ pada bulan April ini. Takon OJK atau Tanya dan Konsultasi OJK merupakan layanan yang disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam berkonsultasi, terutama mereka yang tinggal jauh dari kantor OJK Cirebon.
“Masyarakat yang tidak bisa langsung ke kantor OJK Cirebon bisa berkonsultasi dan mengakses call centre, atau datang ke kantor kantor kecamatan di seluruh Kabupaten Cirebon. Misalnya dari Ciledug, bisa datang ke kantor kecamatan, dan nanti akan diarahkan untuk konsultasi secara online dengan OJK,” paparnya.