CIREBON, RAKCER.ID -Seorang ibu inisial NH (38) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya saat menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu Rumah Sakit di Wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Korban inisial S (16) merupakan seorang pasien perempuan dengan keterbelakangan mental yang tengah dirawat karena penyakit TBC, mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari seorang perawat laki-laki.
Peristiwa yang terjadi di salah satu Rumah Sakit di Wilayah Kecamatan Gunung Jati itu disebut terjadi sebanyak tiga kali selama masa perawatan korban yang berlangsung lima hari, tepatnya pada akhir Desember 2024.
Baca Juga:Pungki Handoyo Kunjungi Rumah Aman KPAID Cirebon, Bawa Harapan untuk Anak-anak Korban KekerasanSiti Farida Launching Ruang Lapor Warga, Warga Bisa Curhat Langsung di Hari Jumat
NH (38) menjelaskan kejadian tersebut saat ditemui awak media di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5), tindakan asusila tersebut dilakukan di ruang isolasi, saat tidak ada orang yang menjaga korban karena pergantian giliran penjagaan keluarga.
“Anak saya dirawat karena TBC, dan waktu itu dia sendirian di ruang isolasi. Tiba-tiba perawat laki-laki itu datang dan berpura-pura memeriksa infus serta menanyakan keluhan anak saya. Tapi setelah itu dia malah meraba dan memperlakukan anak saya tidak pantas,” ungkapnya.
Kasus ini baru terungkap kata NH, pada akhir April 2025, ketika korban dengan kondisi trauma menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
“Anak saya bilang kalau perawat itu pernah memasukkan ‘anunya’. Dia menangis dan ketakutan saat cerita. Sejak itu, dia sering melamun, bahkan sampai teriak-teriak sendiri,” tambahnya.
NH menambahkan, pihak keluarga telah mendatangi rumah sakit yang menjadi TKP dan mengonfrontasi perawat yang ditunjuk langsung oleh korban.
Meski sempat dilakukan mediasi oleh pihak rumah sakit, hingga mediasi ketiga tidak ditemukan titik temu.
Keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 4 dan 5 Mei 2025.
Baca Juga:Dana PMT Belum Cair, Kader Posyandu dan Posbindu di Kota Cirebon NombokPemkot Cirebon Siapkan Relokasi Pedagang Sukalila, Ini Lokasi Alternatifnya
“Langsung saya lapor dan sudah mediasi pertama, nggak ada titik temu sama Pertamina. Mediasi kedua juga nggak ada titik temu. Sampai mediasi ketiga juga tetap, jadi kita jalan satu-satunya buat laporan polisi,” tambahnya.
Menurut informasi, perawat yang bersangkutan sudah diberhentikan sejak 30 April 2025. Namun, ibu korban berharap proses hukum tetap berjalan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.