Korban Pelecehan Seksual Disabilitas di Cirebon Akan Jalani Terapi Psikis dari Komnas Perlindungan Anak

Korban Pelecehan Seksual Disabilitas di Cirebon Akan Jalani Terapi Psikis dari Komnas Perlindungan Anak
KAWAL. Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani akan kawal kasus ini saat ditemui usai mengunjungi rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/5/2025). FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang anak perempuan penyandang disabilitas ringan di salah satu rumah sakit di wilayah Cirebon terus menjadi sorotan. Korban, yang masih di bawah umur, kini mendapatkan perhatian serius dari Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, termasuk dalam hal pendampingan psikologis.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, menyampaikan bahwa korban akan mulai menjalani terapi pemulihan psikis (self-therapy) sebagai bagian dari upaya pemulihan setelah mengalami peristiwa traumatis tersebut.

“Ya, selama ini kami terus memperhatikan kondisi psikisnya, apalagi dia merupakan anak dengan disabilitas,” ujar Siti, usai mendampingi Kapolres Cirebon Kota saat mengunjungi rumah korban di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga:Wali Kota Cirebon Beri Pesan Khusus untuk Jemaah Haji 2025 Kloter 10 di Korem 063 Sunan Gunung JatiLibur Panjang Waisak 2025, Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Melonjak Tajam

Siti menjelaskan bahwa disabilitas yang dialami korban bukan bersifat berat, melainkan hanya berupa keterlambatan dalam berbicara. Meski demikian, pihaknya optimistis bahwa korban tetap mampu memberikan keterangan dalam proses hukum.

“Disabilitas yang dimaksud itu keterlambatan bicara. Tapi untuk bercerita, dia masih bisa, dan Insya Allah bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan saat proses pengadilan. Kita hanya perlu memahami bahasanya,” jelasnya.

Tak hanya trauma akibat tindakan pelecehan, korban juga diketahui mengalami tekanan emosional lain, yaitu karena putus sekolah sejak kelas 3 SD (drop out). Hal ini menurut Siti menambah beban mental korban.

“Dia itu DO, terakhir sekolah di kelas 3. Kita harap nanti bisa dilanjutkan lagi. Mulai dari nol, belajar membaca dan yang lainnya,” ucap Siti.

Siti Nuriyani menegaskan bahwa pemulihan kondisi mental korban menjadi prioritas utama. Melalui terapi yang disebut “self therapy”, pihaknya akan mendampingi korban agar bisa kembali bangkit dari tekanan berat yang dialami.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana dia bisa bangkit kembali secara psikis. Kami akan bantu dengan terapi yang kami miliki agar dia bisa pulih seperti sedia kala,” tambah Siti.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat korban adalah anak di bawah umur dengan kondisi rentan.

0 Komentar