CIREBON, RAKCER.ID – Ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Cirebon gagal berangkat ke Makkah meski sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Hal ini menimbulkan beban psikologis dan kerugian materiil bagi para jamaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Satori mengaku, miris dengan kejadian tersebut. Khususnya berkaitan dengan pengelolaan kuota tambahan dan kuota cadangan haji.
Ia menekankan pentingnya pemerintah menetapkan kuota cadangan secara proporsional dan realistis, agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga:Pungki Handoyo Kunjungi Rumah Aman KPAID Cirebon, Bawa Harapan untuk Anak-anak Korban KekerasanSiti Farida Launching Ruang Lapor Warga, Warga Bisa Curhat Langsung di Hari Jumat
“Kuota tambahan ada, kuota cadangan juga ada. Tapi saya minta pemerintah mengantisipasi dan menetapkan kuota cadangan secara tepat. Agar jangan sampai jamaah yang sudah lunas tidak diberangkatkan,” ujarnya saat ditemui di Korem 063 Sunan Gunung Jati Cirebon, kemarin.
Satori menegaskan, ada kasus di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, di mana dari 112 calon jamaah haji asal Kabupaten Cirebon yang sudah melunasi biaya haji, hanya 6 yang akhirnya berangkat. Sementara 106 lainnya gagal berangkat.
Padahal, kata Satori, banyak diantara mereka telah menjual asset. Seperti rumah, tanah, hingga mobil untuk membiayai keberangkatan haji.
“Kasihan mereka. Sudah walimatus safar, sudah syukuran dengan keluarga dan tetangga. Tapi ternyata tidak jadi berangkat. Ini menyedihkan secara psikologis,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan pengumuman pelunasan yang dinilai terlalu cepat. Padahal, belum ada kepastian kuota calon jamaah haji asal Kabupaten Cirebon.
“Jamaah jadi terburu-buru melunasi. Padahal kuotanya belum jelas. Ini perlu dievaluasi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Satori, evaluasi menyeluruh akan dilakukan usai musim haji berakhir.
Baca Juga:Dana PMT Belum Cair, Kader Posyandu dan Posbindu di Kota Cirebon NombokPemkot Cirebon Siapkan Relokasi Pedagang Sukalila, Ini Lokasi Alternatifnya
Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dan Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membahas perbaikan tata kelola kuota dan pelunasan haji agar lebih transparan dan adil ke depannya.
“Dan insya Allah sebagai evaluasi nanti pas pada saat sudah selesai pemulangan haji, di saat nanti raker dengan Komisi 8 dan Kementerian Agama, termasuk PHU, termasuk penyelenggara haji dan umroh, akan kita evaluasi semuanya,” pungkasnya. (its)