Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, M Arif Kurniawan membenarkan, bahwa pemeriksaan fisik gedung Setda akan kembali dilakukan besok (hari ini, red).
“Besok sudah ada pemberitahuan, ada lanjutan pemeriksaan fisik lapangan. Jeda waktu dari hari Kamis minggu kemarin, digunakan oleh tim ahli untuk memeriksa berkas yang kemarin baru kita sampaikan. Kemarin mereka butuh file gambar,” ungkapnya.
Pemeriksaan besok, lanjut Arif, adalah memeriksa kesesuaian antara gambar dengan kondisi fisik di lapangan. Bahkan, pada pemeriksaan nanti akan dilakukan uji ketahanan beton.
Baca Juga:Kodim 0614 Kota Cirebon Gelar Pelatihan Bela Negara bagi Mahasiswa UMADA CirebonKorban Pelecehan Seksual Disabilitas di Cirebon Akan Jalani Terapi Psikis dari Komnas Perlindungan Anak
“Baru sisi gambar, harus dilihat di lapangannya. Kemudian juga ada uji beton tunggu saja besok,” lanjut dia.
Disebutkan Arif, sesuai dengan informasi dari tim penyidik Kejaksaan, bahwa sudah ada sedikitnya 20 saksi yang dimintai keterangan.
Mereka adalah saksi yang memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan gedung Setda saat itu. Bahkan, dirinya termasuk salah satu yang dimintai keterangan. Saat itu, dia ditanyai banyak hal. Namun lebih kepada kondisi gedung setelah selesai dibangun dan ditempati oleh pemkot.
“Sementara ini, DPUTR, empat orang kadis saat itu, para penerima hasil pekerjaan (PPHP), sekretaris daerah saat itu, BKD, Bappeda, Inspektorat, ULP saat itu, termasuk saya dari Sekretariat Daerah. Saya ditanyai, lebih kepada pasca pembangunan. Bagian apa saja yang mengalami kerusakan, dan titik-titik mana saja yang perlu diperbaiki sampai saat ini,” paparnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Cirebon ternyata tengah membuka kembali dugaan pelanggaran hukum dalam proses pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Berawal dari temuan adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Muncul angka kerugian negara senilai Rp11,8 miliar. Saat ini tim penyidik Kejaksaan terus mengumpulkan barang bukti terkait adanya dugaan perkara tindak pidana korupsi atas pembangunan gedung senilai Rp86 miliar tersebut.
Bahkan, Kamis (31/10) pagi, penyidik dari Kejaksaan bersama tim ahli turun melakukan pemeriksaan lokasi.
Baca Juga:Wali Kota Cirebon Beri Pesan Khusus untuk Jemaah Haji 2025 Kloter 10 di Korem 063 Sunan Gunung JatiLibur Panjang Waisak 2025, Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Melonjak Tajam
Terlihat Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, M Arif Kurniawan ST mendampingi tim dari Kejaksaan dan tim ahli memeriksa beberapa sudut di gedung delapan lantai tersebut.