Bejat! Perawat di Cirebon Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Pasien Anak

Bejat! Perawat di Cirebon Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Pasien Anak
TERSANGKA. Pelaku pelecehan terhadap pasien di salah satu rumah sakit di Cirebon akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian Polres Cirebon Kota. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas ke tahap pelimpahan ke kejaksaan (P21), mengingat sensitivitas kasus serta perlunya perlindungan maksimal terhadap anak sebagai korban. (its)

0 Komentar