Senat AS Loloskan Regulasi Stablecoin lewat RUU GENIUS

Regulasi Stablecoin
Senat AS Loloskan Regulasi Stablecoin lewat RUU GENIUS. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – Senat Amerika Serikat baru-baru ini meloloskan RUU GENIUS, sebuah regulasi yang ditujukan untuk mengatur penggunaan stablecoin di negara tersebut.

Dengan hasil pemungutan suara 66-32, RUU ini menjadi langkah signifikan dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas bagi industri aset digital, khususnya stablecoin, yang semakin populer di kalangan investor dan pengguna.

Simak Ulasan Lengkap Tentang Senat Amerika Serikat

Stablecoin, yang merupakan jenis cryptocurrency yang nilainya dipatok pada aset stabil seperti dolar AS, telah menarik perhatian banyak pihak karena kemampuannya untuk mengurangi volatilitas yang sering terjadi pada cryptocurrency lainnya.

Baca Juga:William Sutanto Resmi Jadi CEO Indodax, Gantikan Oscar DarmawanInvestasi Infrastruktur dan Perizinan di Cirebon Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Namun, pertumbuhan pesat stablecoin juga menimbulkan kekhawatiran terkait risiko sistemik, perlindungan konsumen, dan potensi penyalahgunaan.

RUU GENIUS bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi penerbit stablecoin dan pengguna, serta menetapkan standar yang harus dipatuhi oleh perusahaan yang ingin menerbitkan stablecoin.

Beberapa poin penting dalam RUU ini mencakup persyaratan transparansi, audit reguler, dan perlindungan terhadap konsumen.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan terjamin bagi pengguna stablecoin.

Senator yang mendukung RUU ini berpendapat bahwa regulasi yang jelas akan mendorong inovasi dan investasi di sektor teknologi keuangan, serta membantu AS tetap kompetitif di pasar global.

Di sisi lain, beberapa senator yang menolak RUU ini mengkhawatirkan bahwa regulasi yang ketat dapat menghambat pertumbuhan industri dan mengalihkan inovasi ke negara lain yang lebih ramah terhadap teknologi.

Dengan disahkannya RUU GENIUS, langkah selanjutnya adalah implementasi regulasi ini dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa industri stablecoin dapat berkembang dengan aman dan bertanggung jawab.

Baca Juga:Festival Topeng Cirebon, Merayakan Warisan Budaya dan Seni TradisionalPengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Cirebon

RUU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan regulasi aset digital di Amerika Serikat. (*)

0 Komentar