Kasus Pelecehan di Kereta Api Menurun, KAI Daop 3 Cirebon Imbau Penumpang Berani Lapor

Kasus Pelecehan di Kereta Api Menurun, KAI Daop 3 Cirebon Imbau Penumpang Berani Lapor
MENUNGGU. Para penumpang yang hendak menaiki kereta api di Stasiun Prujakan, Kamis (22/5). FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mencatat satu kasus pelecehan seksual di Kereta Api sepanjang tahun 2025.

Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2025 di dalam KA Airlangga, dan dilaporkan di Stasiun Babakan, Kabupaten Cirebon.

Menurut Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menjelaskan, pelaku tertangkap memotret bagian sensitif korban tanpa izin.

Baca Juga:Audit Penyewaan Stadion Bima Rampung, Kadispora Kota Cirebon Terancam SanksiPembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Cirebon Dikebut, Target Juni Sudah Berbadan Hukum

“Namun karena korban memaafkan, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya saat ditemui di Stasiun Prujakan, Kamis (22/5).

Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus pelecehan seksual menurun. Pada tahun 2024, tercatat empat kasus serupa di wilayah yang sama. Meskipun terjadi penurunan, KAI tetap menanggapi isu ini dengan serius dan terus meningkatkan upaya pencegahan serta edukasi kepada penumpang.

“Pelecehan seksual sangat merugikan, baik bagi penumpang maupun citra perusahaan. Jika peristiwa seperti ini terus terjadi, bisa membuat orang trauma dan enggan naik kereta lagi,” katanya.

Muhibbuddin juga mengimbau agar masyarakat berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual di Kereta Api.

“Bagi masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, baik itu secara verbal ataupun non verbal seperti memotret tanpa izin, bisa langsung lapor dan jangan takut karena kami akan menindaknya,” ujar dia.

Menurutnya, pengawasan di kereta maupun stasiun sudah dilakukan secara rutin oleh petugas keamanan dan Polsuska, termasuk patroli berkala dari ujung ke ujung rangkaian kereta.

Untuk mempermudah pelaporan pelecehan seksual di Kereta Api, KAI menyediakan berbagai saluran, termasuk melalui kondektur, petugas keamanan, layanan pelanggan KAI 121, hingga media sosial resmi.

Baca Juga:Audit Fisik Gedung Setda Kota Cirebon Rampung, Hasil Akhir Masih Tunggu Tim AhliBank Indonesia Cirebon Suguhkan Literasi dan Budaya Lewat "Cerita Satu Hari" di Grage Mall

“Untuk melapornya juga sangat mudah, bisa ketika petugas keamanan dan Polsuska pada saat berpatroli, atau hubungi kontak kondektur yang biasa ada pada kereta, atau di costumer service media sosial resmi kami,” pungkasnya. (its)

0 Komentar