CIREBON, RAKCER.ID – Warga Kelurahan Kesenden mendapat angin segar dengan kepastian program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Kesenden dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebanyak 116 unit rumah tak layak huni di kelurahan tersebut, telah terdata dan dipastikan akan menerima bantuan secara bertahap hingga tahun 2029 mendatang.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Lurah Kesenden, Ruliyanto. Dia menyebut, data diterima dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) selaku pengampu utama program rutilahu di wilayah tersebut.
Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Dorong Penguatan Kelembagaan BPBD untuk Optimalkan Penanggulangan BencanaKolonel Hista Kunjungi RW 15 Kalijaga, Kampung Pancasila yang Jadi Teladan di Kota Cirebon
“Alhamdulillah, mulai 2024 kami sudah mendapatkan garansi selama lima tahun ke depan. Biasanya setiap kelurahan tidak rutin menerima bantuan setiap tahun, tapi Kesenden sudah dijamin oleh provinsi,” ujarnya.
Proses pengajuan rutilahu di Kelurahan Kesenden, dimulai dari pengumpulan data rumah yang tidak layak huni melalui petugas BKM di lingkungan RW masing-masing.
“Proses pengajuannya sendiri akan didata oleh petugas BKM dan data tersebut kemudian diinventarisasi, kemudian didata untuk dimasukkan ke dalam sistem, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon,” tuturnya.
Namun demikian, masyarakat diminta memahami bahwa bantuan rutilahu bersifat stimulan, bukan pembiayaan penuh.
“Jadi nantinya itu, setiap unit rumah mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta dalam bentuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang serta operasional BKM,” jelasnya.
Selain program dari provinsi, pemerintah kelurahan juga menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Cirebon untuk menangani rumah ambruk. Dalam kasus tersebut, prosesnya berbeda, yakni melalui pengajuan proposal yang diketahui oleh pihak kelurahan, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Kota Cirebon.
Mengenai prioritas penerima rutilahu di Kelurahan Kesenden, Ruli menambahkan, mengacu pada data kawasan kumuh yang telah dipetakan oleh pemerintah provinsi.
Baca Juga:Atap Rumah Warga Argasunya Roboh, Ibu Sundari Terpaksa Mengungsi di Luar Rumah Sambil Tunggu BantuanBantuan PIP Dipotong? SMP Negeri 11 Kota Cirebon Klarifikasi Peran Sekolah, Kejaksaan Lakukan Penelusuran
“Di Kelurahan Kesenden, wilayah yang termasuk kawasan prioritas adalah sebagian dari RW 1, RW 10, dan RW 11. Prioritas ini bisa berubah tergantung pada regulasi terbaru yang akan disosialisasikan kepada masyarakat pada Juni mendatang” tambahnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan BKM atau ketua RW masing-masing jika merasa rumahnya layak untuk diajukan ke program rutilahu di Kelurahan Kesenden.