CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) untuk lebih serius dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan tetap fokus pada pemberdayaan UMKM.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsujg oleh Ketua Komisi II, M Handarujati Kalamullah saat rapat kerja bersama dengan DKUKMPP, akhir pekan kemarin.
Dari laporan yang diterima pihaknya dari DKUKMPP, saat ini, ada lebih dari 5.000 pelaku ekonomi yang tercatat di DKUKMPP Kota Cirebon, yang terdiri dari 2.687 UMKM, 1.533 PKL, dan 2.227 IKM (Industri Kecil Menengah).
Baca Juga:Dispora Didesak Lebih Serius Kelola Kawasan Stadion BimaEdo-Farida Perkuat Visi Setara dalam Draft RPJMD 2025-2029, Ada 24 Sasaran dan 29 Program Prioritas
Seluruh pelaku ekonomi tersebut, perlu terus didukung pemerintah daerah, baik dari sisi permodalan, produksi, hingga terutama dalam upaya meningkatkan daya beli masyarakat.
“Menurut data, banyak sekali pelaku usaha yang harus terus dibina dinas,” ungkap Andru, sapaan akrabnya.
Kendati demikian, lanjut Andru, Komisi II melihat DKUKMPP masih perlu melakukan penataan PKL yang masih belum masuk dalam kawasan resmi, seperti yang sudah ada di Shelter Alun-Alun Kejaksan, samping Bank BJB, Kawasan Bima, sampai Pujabon di jalan Cipto.
Disamping meminta DKUKMPP untuk lebih serius menata PKL, dijelaskan Andru, di sisi lain, Komisi II mengapresiasi kerja-kerja yang sudah dilakukan, termasuk tren kunjungan Mall UMKM yang berada di DKUKMPP menunjukkan peningkatan.
Terlihat dari banyaknya kunjungan baik dari dalam negeri maupun negeri, dan hal ini tidak terlepas dari langkah Walikota Cirebon yang telah mengeluarkan surat edaran, yang mewajibkan seluruh perangkat daerah agar menerima kunjungan luar daerah di Mall UKM DKUKMPP.
“Progres Mall UKM menunjukkan hasil yang jauh lebih baik, bahkan keberadaanya sudah bisa menarik tamu baik dari dalam maupun luar negeri. Capaian ini terus harus didukung sebagai pengenalan Kota Cirebon dan ruang promosi UMKM,” jelas Andru.
Di tempat yang sama, anggota Komisi II, Dian Novitasari mendukung langkah Mall UKM dalam mewadahi pelaku ekonomi di Kota Cirebon, dimana sejumlah fasilitas dapat diakses masyarakat secara gratis, seperti promosi produk UMKM, hingga pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga:Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Dinkes Tak Anggap Remeh PMTKomitmen Kolaborasi Ditegaskan Pemkot Cirebon dalam Munas APEKSI VII di Surabaya
“Kepada setiap tamu, kami juga sampaikan bahwa kita punya Mall UKM itu gratis diakses bagi pelaku UMKM, sehingga ini memudahkan dalam penjualan produk. Dan ini tidak terbatas pada makanan saja, termasuk barang atau ekonomi kreatif juga masuk,” kata Dian. (sep)