CIREBON, RAKCER.ID – Mau daftar Beasiswa Unggulan tapi masih galau soal fasilitas yang diberikan?
Tenang, kamu tidak sendiri. Banyak calon pendaftar yang penasaran “Apakah beasiswa ini benar-benar menanggung semua biaya kuliah atau hanya sebagian?”
Daripada berasumsi, lebih baik simak dulu informasi lengkap tentang biaya yang ditanggung oleh Beasiswa Unggulan. Mulai dari SPP, uang saku, buku, hingga dukungan khusus bagi mahasiswa disabilitas, semuanya dibahas di sini.
1. Biaya Kuliah: SPP dan Biaya Akademik Lain Ditanggung
Baca Juga:Ternyata Selama Ini Kita Salah Kupas! 9 Kulit Buah yang Justru Lebih Sehat dari DagingnyaMakan Pisang Tiap Hari, Efeknya ke Tubuh Nggak Main-Main! Ini Penjelasan Ilmiahnya
Bagi kamu yang khawatir soal biaya kuliah, ini kabar baik: Beasiswa Unggulan langsung membayarkan SPP ke kampus tempatmu kuliah. Tidak hanya itu, biaya pembangunan, praktikum, hingga skripsi dan tesis juga bisa ditanggung. Selama kamu mengikuti prosedur dan melengkapi dokumen, dana akan cair sesuai kebutuhan akademik.
2. Tunjangan Hidup Bulanan: Uang Saku Aman Setiap Bulan
Penerima beasiswa akan mendapatkan uang saku bulanan. Nominalnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk jenjang S1, misalnya, besaran tunjangannya mencapai Rp1.400.000 per bulan. Uang ini bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, sewa kos, dan transportasi. Disiplin mengatur anggaran sangat disarankan agar dana cukup hingga akhir bulan.
3. Dana Buku: Belajar Tanpa Beban Biaya Tambahan
Beasiswa ini juga menanggung biaya pembelian buku penunjang akademik. Dana bisa digunakan untuk membeli buku cetak, e-book, atau bahkan fotokopi materi kuliah, selama relevan dengan kurikulum. Pengajuan klaim dilakukan melalui laporan pembelian kepada pengelola beasiswa.
4. Biaya Riset untuk Mahasiswa Disabilitas
Mahasiswa dengan disabilitas berhak mendapatkan dana tambahan untuk riset. Biaya ini mencakup alat bantu, perlengkapan pendukung studi lapangan, hingga fasilitas aksesibilitas. Semua aktivitas riset perlu didokumentasikan dengan baik agar dana bisa dicairkan sesuai prosedur.
5. Dana Hidup untuk Pendamping Mahasiswa Disabilitas
Selain dana riset, mahasiswa disabilitas juga bisa mengajukan biaya pendamping. Pendamping bisa berasal dari keluarga atau tenaga profesional yang ditunjuk. Dana ini dimaksudkan untuk mendukung mobilitas dan aktivitas akademik mahasiswa disabilitas. Pengajuan harus disertai dokumen pendukung resmi dan laporan berkala.