CIREBON,RAKCER.ID – Trump Media and Technology Group telah resmi mendapatkan persetujuan dari Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat untuk melaksanakan rencana penyimpanan Bitcoin (BTC) sebagai bagian dari strategi keuangan mereka.
Persetujuan ini diumumkan setelah dokumen pendaftaran Form S-3 yang diajukan oleh perusahaan yang terdaftar di NASDAQ dengan kode DJT dinyatakan efektif pada hari Jumat, 13 Juni, waktu setempat.
Simak Ulasan Lengkap Tentang Trump Media
CEO Trump Media, Devin Nunes, menyatakan bahwa perusahaan sedang menjalankan strategi agresif untuk memperluas layanan dan memperkuat merek mereka.
Baca Juga:Teori Elon Musk, Nick Szabo Mungkin adalah Satoshi NakamotoSaylor Sambut Baik JPMorgan ke Crypto, Siap Jadi Pesaingnya
Ia menegaskan, “Kami berkomitmen untuk mengembangkan platform media sosial, layanan streaming TV, serta lini FinTech kami, sambil membangun cadangan aset dalam bentuk Bitcoin agar tetap menjadi bagian penting dari ekonomi Patriot yang terus berkembang.”
Meskipun saat ini perusahaan tidak memiliki rencana jangka pendek untuk mengumpulkan dana tambahan guna membeli Bitcoin, keputusan ini tetap dianggap sebagai langkah signifikan bagi dunia cryptocurrency.
Para pengamat menilai bahwa langkah Trump Media ini mencerminkan dukungan berkelanjutan dari Amerika Serikat terhadap perkembangan industri aset digital.
Di sisi lain, dengan semakin banyaknya investor institusi yang menambahkan Bitcoin ke dalam neraca keuangan mereka, tekanan terhadap pasokan Bitcoin semakin meningkat.
Menurut data dari BitcoinTreasuries, saat ini lebih dari 3,4 juta BTC telah dimiliki oleh 235 institusi, menunjukkan minat yang terus tumbuh terhadap aset digital ini. (*)