CIREBON,RAKCER.ID – Senator Elizabeth Warren dari Massachusetts mengkritik keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Genius Act yang mengatur stablecoin.
Menurutnya, regulasi tersebut perlu segera direvisi agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, terutama para miliarder teknologi.
Simak Ulasan Lengkap Tentang Senator AS Kecam RUU Genius Act
Warren menilai bahwa RUU ini membuka peluang besar bagi tokoh-tokoh seperti Elon Musk dan Jeff Bezos untuk menciptakan stablecoin yang dapat melacak aktivitas belanja individu.
Baca Juga:Ketegangan Timur Tengah, Bitcoin Diprediksi Menuju US$140.000 dalam 50 HariInvestor Whale Buka Posisi Long Bitcoin Rp7 Miliar, Keuntungan Mengambang Capai US$4 Juta
Ia memperingatkan bahwa hal ini dapat disalahgunakan untuk mengeksploitasi data pengguna dan merugikan pesaing mereka di industri keuangan digital.
“Jika Kongres tidak segera memperbaiki RUU Genius Act, maka miliarder seperti Elon Musk dan Jeff Bezos bisa saja meluncurkan stablecoin yang merekam pembelian Anda, mengeksploitasi data pribadi, dan menekan kompetitor,” tulis Warren dalam unggahan di platform X miliknya.
Ia juga menyoroti potensi bahaya lain yang timbul dari RUU ini, yaitu kemungkinan munculnya celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pembuat stablecoin untuk mendapatkan bailout atau dana talangan yang bersumber dari uang pembayar pajak.
Hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip keadilan ekonomi.
Warren mendesak Kongres untuk segera mengamandemen RUU tersebut agar tidak menjadi alat baru bagi kalangan elit kaya untuk memperkuat dominasinya melalui teknologi finansial.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap regulasi aset digital demi melindungi kepentingan publik dan menjaga integritas sistem keuangan nasional. (*)