Trump Desak DPR AS Segera Kirim RUU Stablecoin ke Meja Kepresidenan

Trump Desak DPR AS
Trump Desak DPR AS Segera Kirim RUU Stablecoin ke Meja Kepresidenan. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS untuk segera meloloskan dan mengirimkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Genius Act ke Gedung Putih untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui platform Truth Social miliknya pada Kamis (19/06), sebagai bentuk dukungan penuh terhadap sektor aset digital, khususnya stablecoin.

Simak Ulasan Lengkap Tentang Trump Desak DPR AS

“Senat baru saja meloloskan RUU luar biasa yang akan menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin yang tak tertandingi dalam sektor aset digital,” tulis Trump.

Baca Juga:Potensi Tambang Bitcoin Indonesia Capai Ratusan Keping, Nilainya Bisa Tembus Rp738 MiliarSEC Cabut Regulasi Era Gensler, DeFi Dapat Angin Segar

Ia menegaskan bahwa pengesahan undang-undang ini adalah langkah strategis untuk memastikan AS tetap unggul dalam industri kripto global yang berkembang pesat.

Trump juga secara eksplisit meminta agar RUU tersebut dikirimkan secepatnya, tanpa penundaan dan tanpa perubahan apa pun. “Kirimkan ke meja saya, secepatnya. Tanpa penundaan, tanpa tambahan,” tegasnya.

RUU Genius Act, yang merupakan singkatan dari Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoin, telah disetujui oleh Senat AS dengan hasil pemungutan suara 68-30.

RUU ini mengatur kerangka hukum bagi stablecoin yang dipatok pada dolar AS, termasuk persyaratan penting seperti cadangan dana 1:1, mekanisme audit bulanan, serta perlindungan terhadap praktik pencucian uang.

Kini, fokus beralih ke DPR AS, yang dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara tahap akhir.

Partai Republik, yang saat ini memiliki mayoritas tipis atas Partai Demokrat di DPR, kemungkinan besar akan mendukung percepatan proses legislasi ini.

Jika disahkan, RUU Genius Act akan menjadi tonggak penting dalam legalisasi stablecoin di AS dan membuka jalan bagi adopsi lebih luas teknologi aset digital di sektor keuangan arus utama. (*)

0 Komentar