Israel Diduga Langgar Perjanjian dengan Uni Eropa, Kata Otoritas Kebijakan Luar Negeri

Israel
Israel Diduga Langgar Perjanjian dengan Uni Eropa, Kata Otoritas Kebijakan Luar Negeri. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – Uni Eropa menyatakan keprihatinan serius atas tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina yang dinilai dapat melanggar perjanjian kerja sama antara kedua pihak.

Dalam pernyataan resmi dari European External Action Service (EEAS), blok tersebut menyebut Israel mungkin telah melanggar ketentuan dalam EU-Israel Association Agreement sebuah perjanjian yang mengatur kerja sama politik, ekonomi, dan perdagangan.

Simak Ulasan Lengkap Tentang Israel Diduga Langgar Perjanjian dengan Uni Eropa

Pelanggaran tersebut diduga terkait dengan perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat, serta tindakan militer yang menargetkan infrastruktur sipil.

Baca Juga:Trump Tolak Pernyataan Gabbard Terkait Program Nuklir IranIran dan Israel Luncurkan Serangan Baru setelah Tehran Tolak Dialog Nuklir

Menurut EEAS, kesepakatan antara Uni Eropa dan Israel mencakup klausul penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip hukum internasional sebagai dasar kerja sama.

“Jika tindakan ini terbukti, maka Israel secara teknis telah melanggar kewajiban internasionalnya dalam kerangka perjanjian dengan Uni Eropa,” tulis pernyataan tersebut, Jumat (20/06).

Meski belum ada langkah konkret yang diumumkan, beberapa negara anggota Uni Eropa mulai mendorong evaluasi ulang terhadap kerja sama bilateral, termasuk kemungkinan pembekuan sebagian akses perdagangan istimewa yang selama ini dinikmati Israel.

Pihak Israel hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap pernyataan Uni Eropa tersebut.

Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pemerintah Israel menegaskan bahwa tindakan mereka merupakan bagian dari upaya mempertahankan keamanan nasional.

Isu ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, termasuk konflik yang melibatkan Iran.

Uni Eropa menyerukan semua pihak untuk menghormati hukum internasional dan mencari solusi damai melalui jalur diplomasi. (*)

0 Komentar