Tim tersebut berencana menempuh jalur hukum melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi apabila keberatan mereka tidak ditanggapi oleh Kemendagri.
Menurut Kemas Akhmad Tajuddin, Staf Khusus Gubernur Babel, pihaknya telah melakukan dialog langsung dengan Kepri dan melalui mediasi Kemendagri, tetapi belum membuahkan hasil.
Mereka pun siap melawan dengan langkah hukum apabila jalan diplomasi tak lagi memadai.
Baca Juga:Tak Butuh Apoptosis! Kalajengking Amazon Tawarkan Cara Baru Membunuh KankerMotif Batik Ini Berasal dari Akulturasi Budaya Jawa dan Tionghoa
Buton Selatan vs Selayar: Siapa Pemilik Sah Pulau Kakabia?
Tak kalah sengit, perselisihan juga terjadi antara Kabupaten Buton Selatan (Sulawesi Tenggara) dan Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulawesi Selatan) mengenai Pulau Kawi-Kawia atau dikenal juga sebagai Pulau Kakabia.
Letaknya yang strategis di tengah Teluk Bone menjadikan pulau ini bernilai penting bagi kedua pihak.
Pemerintah daerah dari kedua belah pihak dikabarkan telah melakukan pertemuan untuk mencari jalan tengah.
Kepala Bappeda Sultra, J. Robert Maturbongs, mengungkapkan bahwa kemungkinan besar status pulau tersebut akan dibuat status quo terlebih dahulu sambil menunggu nota kesepahaman antara gubernur kedua provinsi.
Kementerian Dalam Negeri menyadari kompleksitas kasus-kasus seperti ini. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Tidak hanya mempertimbangkan data geografis, tetapi juga aspek historis dan kesepakatan lama yang pernah disepakati para pihak.
“Ini bukan cuma soal peta. Aspek historis dan dokumen kesepakatan masa lalu sedang kami kaji dengan cermat,” ujar Bima dalam pernyataan resminya.
Kemendagri juga akan membahas secara khusus permasalahan ini dalam forum retreat kepala daerah gelombang kedua, termasuk menyelesaikan persoalan batas desa yang hingga kini belum tuntas di sejumlah wilayah.
Baca Juga:Mengenal Batik Cirebon : Warisan Leluhur yang Kaya Filosofi dan Diakui DuniaRayakan Ultah ke-598, Cirebon Keluarkan Seruan Berani 'Wajib Batik'!
Perebutan wilayah antardaerah bukan fenomena baru. Minimnya penetapan batas wilayah yang final, tumpang tindih dokumen tata ruang, hingga nilai strategis dan potensi ekonomi pulau-pulau kecil menjadi beberapa penyebab utamanya.
Tak jarang, pulau-pulau yang semula tak terjamah kini jadi incaran karena menjadi destinasi wisata, lokasi eksplorasi tambang, hingga memiliki nilai politis.
Ketika nilai suatu wilayah meningkat, maka klaim administratif pun muncul sebagai bentuk pembenaran.