Trenggalek Panas! 13 Pulau ‘Direbut’ Tulungagung, Kemendagri Buka Suara

Trenggalek Panas! 13 Pulau ‘Direbut’ Tulungagung, Kemendagri Buka Suara
Ilustrasi 13 pulau Trenggalek \"direbut\". Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Suhu politik di Jawa Timur memanas setelah muncul kabar bahwa 13 pulau yang selama ini diyakini milik Kabupaten Trenggalek justru tercatat secara administratif sebagai bagian dari Kabupaten Tulungagung.

Polemik ini langsung menyita perhatian publik, terutama setelah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji persoalan ini dengan penuh kehati-hatian.

“Kami tidak ingin mengulang kesalahan masa lalu. Belajar dari konflik Aceh-Sumut, kami akan sangat cermat,” ujar Bima Arya saat ditemui di Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025) lalu.

Baca Juga:Tak Butuh Apoptosis! Kalajengking Amazon Tawarkan Cara Baru Membunuh KankerMotif Batik Ini Berasal dari Akulturasi Budaya Jawa dan Tionghoa

Bima menambahkan bahwa penyelesaian sengketa ini tidak cukup hanya mengandalkan peta atau data geospasial.

Menurutnya, rekam jejak historis dan kesepakatan administratif di masa lalu menjadi bagian penting yang juga harus diperiksa dengan saksama.

“Bukan cuma soal titik koordinat. Aspek historis dan perjanjian masa lalu juga sedang kami telusuri. Ini bukan keputusan yang bisa diambil dalam semalam,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dan menghindari keputusan sepihak yang berisiko menimbulkan konflik sosial di tingkat daerah.

Persoalan ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mencantumkan 13 pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tulungagung. Namun, hal ini langsung ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menyurati Kemendagri untuk meminta peninjauan ulang atas keputusan tersebut.

“Dalam RTRW kami, pulau-pulau itu jelas masuk wilayah Trenggalek. Karena itu kami minta ada kajian ulang, agar tak ada ketimpangan administratif,” jelas Edy.

Baca Juga:Mengenal Batik Cirebon : Warisan Leluhur yang Kaya Filosofi dan Diakui DuniaRayakan Ultah ke-598, Cirebon Keluarkan Seruan Berani 'Wajib Batik'!

Mediasi telah beberapa kali difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sayangnya, pertemuan demi pertemuan belum membuahkan hasil. Baik Trenggalek maupun Tulungagung tetap bersikeras mempertahankan klaimnya masing-masing.

Pemerintah pusat pun diminta turun tangan lebih serius untuk mencari solusi terbaik. Kajian menyeluruh yang melibatkan aspek teknis, historis, dan hukum kini menjadi pilihan jalan tengah yang sedang ditempuh.

Kemendagri rupanya tak ingin gegabah lantaran memiliki pengalaman serupa. Sebelumnya, terjadi konflik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau.

0 Komentar