Ahli Khawatir RUU Usulan Trump Bakal Dorong Bitcoin ke US$90 Ribu

RUU Usulan Trump
Ahli Khawatir RUU Usulan Trump Bakal Dorong Bitcoin ke US$90 Ribu. Foto: Pinterest - RAKCER. ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – Arthur Hayes, pendiri dan mantan CEO BitMEX, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak Rancangan Undang-Undang (RUU) “Besar nan Indah” yang diusulkan Presiden AS Donald Trump.

Menurutnya, RUU tersebut berpotensi mendorong harga Bitcoin ke level US$90.000 dalam jangka pendek namun bukan sebagai hal positif.

Simak ulasan lengkap tentang RUU Usulan Trump

RUU itu berisi pemotongan pajak besar besaran serta peningkatan pagu utang nasional, yang dapat mendorong Departemen Keuangan AS untuk meminjam dalam jumlah besar guna menutup defisit anggaran.

Baca Juga:Pengembang Ethereum Bentuk Komunitas Demi Capai Harga US$10.000,Rahasia Wajah Glowing ala Everwhite Essence Toner

Hayes menilai langkah ini akan memicu pengurasan likuiditas di pasar keuangan.

RUU tersebut sebelumnya telah lolos dari Senat dan DPR AS.

Presiden Trump diperkirakan akan menandatanganinya pada 4 Juli, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan AS.

Setelah undang-undang itu berlaku, Departemen Keuangan akan mulai mengisi kembali rekening umum pemerintah (TGA).

Menurut Hayes, langkah itu bisa menyedot likuiditas dari pasar aset, termasuk pasar kripto.

Hal ini dapat menyebabkan koreksi sementara pada Bitcoin, meskipun tren jangka panjangnya tetap naik.

“Lanjutkan dengan hati-hati,” ujar Hayes. “Pasar bullish mungkin akan terganggu untuk waktu yang singkat.”

Meski demikian, Hayes tetap optimistis bahwa Bitcoin akan bangkit dan terus menguat dalam jangka menengah hingga panjang.

Baca Juga:House Wonder Pore Freshner, Toner Andalan untuk Pori Lebih RapatKulit Sehalus Bunga dengan NACIFIC Real Floral Toner

Pernyataannya menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan kebijakan fiskal besar di Amerika Serikat, yang dampaknya bisa menjalar hingga ke pasar crypto global. (*)

0 Komentar