CIREBON, RAKCER.ID – Puluhan warga Kota dan Kabupaten Cirebon melaporkan dugaan penipuan arisan dan investasi bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial TA (27), warga Kecamatan Kapetakan.
Para korban mayoritas ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro mengaku mengalami kerugian mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Mereka mendatangi Polres Cirebon Kota pada Jumat (11/7/2025) dengan membawa bukti transaksi dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Baca Juga:Elon Musk Luncurkan Grok 4: Klaim AI Terpintar di Dunia, Ini yang Perlu Diketahui BisnisOpen vs Closed Model, Pilihan Sulit AI untuk Perusahaan Menurut GM, Zoom, dan IBM
Simak Ulasan Lengkap Tentang Investasi Bodong Lapor ke Polres Cirebon
Kasus ini menjadi perhatian karena jumlah korbannya terus bertambah dan modusnya sangat umum: iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Modus Lama, Korban Baru
Menurut keterangan korban, TA mengajak orang-orang di sekitarnya untuk ikut arisan dan investasi dengan janji pengembalian 10–20% per bulan.
TA aktif menawarkan program ini melalui status WhatsApp dan grup pertemanan.
Banyak yang tergiur karena awalnya pembayaran lancar dan testimonial positif beredar di media sosial.
“Awalnya saya setor Rp10 juta, dan bulan berikutnya benar dapat Rp12 juta. Tapi setelah saya setor lagi Rp50 juta, tidak ada kabar. Sampai sekarang uang saya tidak kembali,” ujar salah satu korban.
Tidak sedikit korban yang menggadaikan barang berharga atau menarik pinjaman online demi ikut serta dalam skema ini.
Beberapa korban juga mengaku diajak secara pribadi oleh pelaku yang menggunakan hubungan kekeluargaan atau pertemanan untuk mendapatkan kepercayaan.
Laporan Polisi dan Harapan Keadilan
Baca Juga:Dari Skeptis ke Super Aman CISO Ini Lindungi Aset $8,8 Triliun dalam 90 HariNvidia Jadi Perusahaan US$4 Triliun Pertama, Pasar Global Bergolak
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Rendy Surya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah korban dan tengah mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan awal.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan dari para pelapor, termasuk bukti transaksi dan komunikasi digital. Pelaku akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata AKP Rendy.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Apalagi jika tidak memiliki legalitas, badan hukum, atau izin dari OJK.
Korban Terus Bertambah
Hingga berita ini ditulis, jumlah korban terus bertambah. Sebagian dari mereka saling mengenal dan bergabung dalam satu grup WhatsApp untuk memperkuat proses hukum.