Dua Ibu Rumah Tangga di Cirebon Ditangkap karena Edarkan Obat Keras

Dua Ibu Rumah Tangga di Cirebon
Dua Ibu Rumah Tangga di Cirebon Ditangkap karena Edarkan Obat Keras. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal yang melibatkan warga sipil, kali ini dengan pelaku yang cukup mengejutkan: dua orang ibu rumah tangga.

Mereka ditangkap saat sedang mengedarkan obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Kedua tersangka, masing-masing berinisial W (43) dan S (38), diamankan oleh Unit Reserse Narkoba Polresta Cirebon setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari.

Baca Juga:Skandal Dana PIP di SMAN 7 Cirebon Terkuak, 4 Orang Jadi TersangkaHarga Terjangkau dan Cicilan Ringan, Toyota Calya 2025 Tetap Jadi Pilihan Keluarga Cerdas

Simak Ulasan Lengkap Tentang Dua Ibu Rumah Tangga ditangkap Karena Edarkan Obat Keras

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita puluhan butir obat keras golongan G, termasuk Tramadol dan Trihexyphenidyl, yang seharusnya hanya bisa didapat dengan resep dokter.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa barang bukti yang disita terdiri atas 80 butir Tramadol dan 20 butir Trihexyphenidyl.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai hasil penjualan dan beberapa catatan transaksi.

Penangkapan dilakukan di rumah salah satu pelaku, yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan sekaligus lokasi penjualan.

“Para pelaku ini menjual obat keras tanpa izin resmi. Mereka tahu bahwa barang tersebut hanya bisa dibeli dengan resep dokter, namun tetap nekat menjualnya secara bebas,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin sore.

Menurut pengakuan awal, W dan S mengedarkan obat-obatan tersebut dengan sasaran utama remaja dan pelajar.

Mereka menjualnya secara eceran, dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga aslinya.

Baca Juga:Hemat BBM dan Tangguh, Inilah Performa Toyota Calya 2025 yang Siap Temani Aktivitas HarianSemakin Aman dan Andal, Toyota Calya 2025 Dilengkapi Fitur Keselamatan Lengkap

Keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena keduanya mengaku mengalami kesulitan ekonomi.

Ironisnya, obat-obatan seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl termasuk dalam daftar obat keras yang bisa menimbulkan efek samping berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Efek yang ditimbulkan antara lain rasa kantuk berlebihan, gangguan mental, hingga ketergantungan fisik maupun psikologis.

Polisi menduga kuat bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

Saat ini, penyidik tengah mengejar seorang pria berinisial B yang disebut-sebut sebagai pemasok utama obat tersebut.

B masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui sering berganti lokasi untuk menghindari penangkapan.

Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan obat keras di wilayah Cirebon yang kerap menyasar kalangan muda.

0 Komentar