Pansel Komisi Informasi Kota Cirebon Diingatkan Agar Tidak Main-Main, Transparansi Jadi Sorotan

Pansel Komisi Informasi Kota Cirebon Diingatkan Agar Tidak Main-Main, Transparansi Jadi Sorotan
Para peserta seleksi Komisi Informasi saat mengikuti tes CAT belum lama ini. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon sudah mulai mengerucut memasuki 40 besar. Para peserta Komisi Informasi Kota Cirebon yang lolos dijadwalkan akan menjalani tahapan psikotes dan dinamika kelompok pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Namun dalam perjalanannya, proses seleksi ini menuai sorotan dari berbagai pihak, yang mendorong agar semua tahapan berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.

Presiden Kaukus Muda, Reno Sukriano ikut menyoroti proses seleksi yang berjalan, ia mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk tidak “cawe-cawe” dan bermain demi meloloskan calon tertentu.

Baca Juga:Gubernur Jabar Tentukan 45 Rumah di Kesenden untuk Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat 2025Gubernur Jabar Wajibkan TNI dan Polri Terlibat dalam MPLS SMA/SMK, Siswa Cirebon Beri Tanggapan Positif

Reno menekankan pentingnya integritas dan keterbukaan dalam proses seleksi lembaga, yang justru nantinya bertugas mengawal keterbukaan informasi publik di Kota Wali tersebut.

“Kami berharap seleksi ini objektif dan bersih dari kepentingan. Jangan sampai ada indikasi keberpihakan kepada calon tertentu, apalagi jika sampai Pansel ikut bermain. Itu jelas mencederai proses,” tegas Reno, Rabu (30/07).

Untuk memastikan hal tersebut, Reno mendesak pansel untuk mempublikasikan seluruh hasil seleksi, termasuk nilai peserta Komisi Informasi Kota Cirebon di setiap tahapan.

“Ini Komisi Informasi, masa proses seleksinya tertutup? Lebih baik semua dibuka saja, termasuk nilai tiap tahapan. Publik berhak tahu,” sebut Reno.

Hal ini disorot Reno, karena ia melihat adanya potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi tersebut.

Bahkan, ia menyebut adanya dugaan bahwa salah satu peserta Komisi Informasi Kota Cirebon yang lolos 40 besar merupakan kerabat salahsatu anggota Pansel.

“Kalau benar ada keluarga Pansel yang ikut seleksi dan lolos, ini berbahaya. Bisa menimbulkan kecurigaan publik. Maka satu-satunya jalan adalah keterbukaan total, sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Reno.

Baca Juga:Penutupan MPLS di SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 6 Cirebon Diwarnai Aksi Cinta LingkunganProgram Rutilahu Masuk Kelurahan Kesenden, Bantuan Rp20 Juta per Rumah untuk 116 Warga

Maka, untuk menghindari kecurigaan tersebut, Reno meminta agar seluruh dokumen pendaftaran dan hasil penilaian peserta dari setiap tahapan seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Buka semua, dari dokumen persyaratan sampai nilai tes. Kalau seleksi ini bersih, tak perlu takut transparan. Supaya tidak ada kecurigaan,” kata Reno. (sep)

0 Komentar