Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta PDAM Segera Berbenah

Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta PDAM Segera Berbenah
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon ikut menyoroti penangkapan AN, eks pegawai Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (PAM-TGN) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengungkapkan, penangkapan AN ini bukan hal yang mengagetkan kan, karena persoalan ini sudah masuk ke Komisi II sejak lama.

Bahkan, sampai desakan masyarakat dan unsur mahasiswa yang disampaikan dengan cara unjuk rasa, ikut ditembuskan kepada Komisi II DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga:Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio Beri Instruksi ke Semua Komisi untuk Kawal Perjalanan RPJMDDirut PAM-TGN Sofyan Satari Pastikan Kasus Korupsi AN Tak Ganggu Pelayanan

Menindaklanjuti tembusan tersebut, Komisi II pun beberapa kali rapat dengar pendapat dengan mengundang semua pihak, mulai dari PAM-TGN, unsur masyarakat, unsur mahasiswa hingga termasuk jajaran kepolisian untuk mengetahui proses hukum yang berjalan saat itu.

“Kami tidak kaget, karena Komisi II sudah memberikan masukan-masukan dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu yang lalu,” ungkap Andru, sapaan akrab Ketua Komisi II, Selasa (05/08).

Setelah saat ini AN diamankan kepolisian, lanjut Andru, Komisi II meminta PAM-TGN untuk melakukan pembenahan di internal secara menyeluruh.

Agar jangan sampai, performa PAM-TGN yang moncer dalam hal bisnis sehingga menjadi BUMD dengan setoran PAD tertinggi dibanding BUMD lain tidak terganggu dengan persoalan hukum yang menjerat salahsatu eks pegawainya ini.

“Kemudian untuk PDAM, agar hal ini dapat dijadikan pelajaran dan menjadi bahan untuk pembenahan kedepannya,” sebut Andru.

Terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan, ditambahkan Andru, Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta agar penegakan hukum nya dilaksanakan secara transparan, karena selama ini masyarakat menunggu.

“Pada prinsipnya, kita meminta agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Harus dibuka seluas-luasnya proses yang sedang berjalan ini sampai selesai,” kata Andru. (sep)

0 Komentar