CIREBON, RAKCER.ID – Sebagai salahsatu bentuk pengejawantahan dari hadirnya Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan, Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta agar pemerintah Kota Cirebon melibatkan unsur masyarakat yang dalam upaya-upaya pemajuan kebudayaan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau menilai, upaya pemajuan kebudayaan sangat perlu melibatkan unsur masyarakat yang terlembagakan secara legalitas. Salahsatu yang bisa didorong, adalah dengan membentuk dewan kebudayaan, yang fungsinya nanti akan ikut bersama pemerintah dalam menjalankan upaya-upaya pemajuan kebudayaan di Kota Cirebon.
“Maka, kami meminta pak Walikota agar segera menetapkan dewan kebudayaan sebagai mitra strategis pemerintah dari unsur masyarakat dalam hal pemajuan kebudayaan,” ungkap Umar kepada Rakyat Cirebon.
Baca Juga:Sekolah Bebankan Pungutan Fantastis dan Sodorkan Surat Pernyataan Bermaterai yang Tak Jelas Isinya ke Ortu!Aliansi Peduli Cirebon Selatan akan Gelar Aksi di Depan Bupati Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Cirebon Timur
Selain akan menjadi tindak lanjut dari amanat Perda Kota Cirebon nomor 7 tahun 2024, lanjut Umar, pembentukan dewan kebudayaan ini akan menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam melestarikan kekayaan budaya yang ada.
Terlebih lagi, untuk menunjang arah pembangunan Kota Cirebon kedepan yang bernuansa kebudayaan, maka salah satu prasyaratnya adalah harus melibatkan representasi publik, yaitu melalui dewan kebudayaan.
“Artinya, pemajuan kebudayaan Kota Cirebon wajib melibatkan masyarakat dalam kerangka pembangunan partisipasi atau buttom up planning,” sebut Umar.
Dijelaskan Umar, saat ini dalam hal pemajuan kebudayaan, masih sangat banyak potensi-potensi di masyarakat yang belum terafiliasi dengan pemerintah melalui perangkat daerah terkait.
Potensi-potensi tersebut, bisa dimaksimalkan salahsatunya melalui pintu dewan kebudayaan yang didorong untuk segera dibentuk.
“Hadirnya dewan kebudayaan diharapkan menjadi representasi spirit dan kecintaan para pelaku seni dan kebudayaan dalam berpartisipasi aktif membangun Kota Cirebon,” ujar Umar.
Tantangan pemajuan kebudayaan di Kota Cirebon kedepan, ditambahkan Umar, tidak hanya soal melestarikan budaya secara positifistik, namun juga mulai mengarah pada paradigma postmodernisme.
Baca Juga:Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta PDAM Segera BerbenahKetua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio Beri Instruksi ke Semua Komisi untuk Kawal Perjalanan RPJMD
Belum lagi, pemajuan kebudayaan harus bisa membawa menjawab tantangan zaman dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon di segala bidang.
“Memajukan budaya adalah roh kemajuan sebuah daerah yang kaya akan kultural seperti Kota Cirebon. Maka kita harus serius dalam hal ini,” kata Umar. (sep)