CIREBON, RAKCER.ID – Di tengah ramainya pungutan dan kewajiban untuk membeli seragam sekolah di koperasi sekolah bagi para orang tua murid baru, ternyata di wilayah Harjamukti, ada sekolah yang mematok pungutan lebih besar.
Tak tanggung-tanggung, sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Harjamukti tersebut, menetapkan iuran mencapai angka Rp2.750.000.
Parahnya, orang tua tidak diberitahu rincian dari besaran dana yang harus dibayarkan oleh mereka kepada sekolah tersebut.
Baca Juga:Aliansi Peduli Cirebon Selatan akan Gelar Aksi di Depan Bupati Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Cirebon TimurKomisi II DPRD Kota Cirebon Minta PDAM Segera Berbenah
“Kita diwajibkan membayar 2.750.000 pas daftar ulang, tapi tidak dijelaskan rincian untuk apa uang itu. Hanya bilangnya ke ruang TU aja,” ungkap salah satu orang tua murid yang namanya enggan dikorankan, Rabu (6/8).
Lebih parah lagi, para orang tua bersama anaknya satu persatu diminta masuk ke ruang TU untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang isinya tidak dijelaskan untuk apa.
Bahkan, orang tua pun dilarang untuk memfoto dan mendokumentasikan surat pernyataan maupun aktivitas saat mereka menandatangani surat pernyataan di ruang tersebut.
“Di sana kita hanya tanda tangan saja, pernyataan di atas materai, untuk uangnya setor ke ruangan kepala sekolah. Saya juga belum lunas, karena sekolah memberikan keringanan bisa dicicil,” jelasnya.
Saat ia coba bertanya pada orang tua lainnya, ia pun mendapatkan jawaban yang sama. Mereka juga tidak mendapatkan penjelasan untuk apa rincian besaran yang harus mereka bayarkan.
Saat itu, kata dia, para orang tua pun panik, karena disodorkan surat pernyataan. Di detik-detik akhir menuju MPLS dimulai, dan mereka khawatir jika tidak dibayarkan, anak-anaknya tidak bisa mengikuti MPLS.
“Orang tua yang lain juga sama, tidak dijelaskan, dan tetap bayar karena panik. Karena anak-anak kami masuk di jalur terakhir,” ujarnya.
Baca Juga:Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio Beri Instruksi ke Semua Komisi untuk Kawal Perjalanan RPJMDDirut PAM-TGN Sofyan Satari Pastikan Kasus Korupsi AN Tak Ganggu Pelayanan
Termasuk untuk seragam, para orang tua juga tidak mengetahui apakah sudah include di dalamnya. Karena untuk seragam ini, pihak sekolah hanya menginformasikan bahwa seragam putih biru dan seragam pramuka bisa dibeli masing-masing, sementara sisanya harus dari sekolah.
Informasi tersebut ternyata sudah sampai ke telinga anggota Komisi III di DPRD Kota Cirebon.