CIREBON, RAKCER.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Muhamad Hamdan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan teknis terkait kondisi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim ahli dari Politeknik Negeri Bandung (Polban).
“Hasil dari ahli menyatakan gedung itu layak bersyarat dengan beberapa poin perbaikan yang harus dilakukan,” jelasnya, kemarin.
Menurutnya, langkah lanjutan terkait perbaikan Gedung Setda Kota Cirebon akan diserahkan kepada Walikota dan Ketua DPRD Kota Cirebon. “Penganggarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan pemkot,” ujarnya.
Baca Juga:Pemkot Cirebon Ikuti Verifikasi Lanjutan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat 2025Warga Kesenden Antusias Daftar Lomba MTQ Tingkat Kelurahan 2025, Peserta Naik Hampir 100 Persen
Dia menegaskan, keselamatan aparatur sipil negara (ASN) yang berkegiatan di gedung tersebut masih dapat terjamin, asalkan perbaikan segera dilakukan sesuai rekomendasi teknis. Namun, ia belum membeberkan detail bagian gedung yang paling mendesak untuk diperbaiki.
“Nanti tunggu tanggal mainnya. Mudah-mudahan secepat mungkin,” ungkap dia.
Hamdan juga menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan Polban hanya mencakup aspek fisik bangunan. Sementara itu, aspek keuangan akan menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Sekitar seminggu lagi hasil resmi dari teman-teman BPK RI akan kami pakai, untuk kemudian dirilis ke publik,” jelasnya.
Selain itu, Kajari Kota Cirebon, Hamdan menambahkan bahwa pengembangan penyidikan atas kasus tersebut juga tengah berjalan.
“Hasil penyidikan kita mungkin keluar antara seminggu hingga dua minggu lagi. Jadi sabar dulu,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Gedung Setda Kota Cirebon yang juga dosen di Politeknik Negeri Bandung, Iskandar menegaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan, struktur seluruh bangunan memerlukan perbaikan menyeluruh. Hal ini disebabkan oleh penurunan mutu beton dan kekurangan tulangan pada sejumlah bagian konstruksi.
Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Kejaksan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Lomba K3 di KebonbaruAcara Suminar Caruban IX Kenalkan Anak-Anak pada Kecintaan Terhadap Budaya Cirebon
“Harusnya semua diperbaiki. Kalau mau memperbaiki, perbaiki seluruh gedung,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan, Iskandar menyebut temuan di lantai 4, 5, dan 6 menjadi prioritas penanganan.
“Kalau hasil pemeriksaan lantai 4, 5, 6 itu memang harus diperbaiki, prioritas lah,” ujarnya.
Meski demikian, saat Rakyat Cirebon menanyakan lantai 7 dan selanjutnya bagaimana nasibnya, pasalnya, lantai 7 sendiri ada ruang kerja Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati. Ia mengungkapkan, seharusnya seluruh bagian gedung mendapat perbaikan, bukan hanya bagian tertentu.