Bangunan Gedung Setda Kota Cirebon Tak Memenuhi Standar SNI, Ini Hasil Pemeriksaan Polban

Bangunan Gedung Setda Kota Cirebon Tak Memenuhi Standar SNI, Ini Hasil Pemeriksaan Polban
PERBAIKAN. Tim ahli dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) yang memeriksa bangunan Gedung Setda Kota Cirebon menyebut, perlunya perbaikan menyeluruh demi keamanan dan kenyamanan para ASN. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Menurut Iskandar, mutu beton pada tiang dan balok gedung misal seharusnya mencapai angka 300, namun pada hasil pemeriksaan ditemukan penurunan kualitas.

“Akibat penurunan mutu beton ini, kekuatan gedung menjadi lebih lemah. Tulangan pada beberapa titik juga kurang,” ujarnya.

Meski secara perhitungan struktural dimensi gedung masih stabil untuk digunakan, Iskandar menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak memenuhi standar SNI. Ia juga menilai, umur bangunan yang semestinya mencapai minimal 50 tahun bisa berkurang drastis.

Baca Juga:Pemkot Cirebon Ikuti Verifikasi Lanjutan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat 2025Warga Kesenden Antusias Daftar Lomba MTQ Tingkat Kelurahan 2025, Peserta Naik Hampir 100 Persen

“Ya, kalau misalnya ada pengurangan mutu, ada pengurangan besi, berarti kan umurnya jadi kurang, ya nggak? Kalau misalnya 5 tahun lebih kurang dari 50 tahun, bisa jadi ya cuma 30 tahun, seperti itu,” tegasnya.

Ia juga memperkirakan, perbaikan struktur gedung memerlukan biaya sekitar Rp18 miliar, belum termasuk perbaikan arsitektur.

“Kalau biaya kan untuk struktur aja perkiraan sampai 18 miliar. Ya kurang lebih segitu lah. Itu baru strukturnya. Kalau untuk arsiteknya perlu dibagusin segala macam, ya lebih pasti,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, jika Pemerintah Kota Cirebon memiliki rencana perbaikan gedung setda pada tahun depan, maka umurnya akan kembali ke semua.

“Ya kalau misalnya itu diperbaiki, ya kan berarti umurnya kembali. Disegerin lagi gitu loh,” ucapnya.

Terkait keamanan penggunaan saat ini, Iskandar menuturkan, gedung masih bisa digunakan, namun dengan kapasitas terbatas.

“Kalau kapasitas awal sekitar 900 orang, sebaiknya sekarang hanya digunakan setengahnya dan jangan ditambah beban atau ruang baru,” tegasnya.

Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Kejaksan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Lomba K3 di KebonbaruAcara Suminar Caruban IX Kenalkan Anak-Anak pada Kecintaan Terhadap Budaya Cirebon

Selain itu, Iskandar juga mengungkapkan, lendutan pada bangunan telah melebihi batas wajar. Namun sementara ini masih aman, karena tertopang oleh salah satu baja.

“Kondisinya masih aman asal tidak ada penambahan beban. Perbaikan harus segera dilakukan agar risiko kerusakan bisa diminimalisir,” tandas dia.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan Gedung Setda Kota Cirebon agar dapat digunakan secara optimal dan aman bagi seluruh pegawai maupun masyarakat yang berkegiatan di dalamnya. (its)

0 Komentar