CIREBON, RAKCER.ID – Jelang penetapan tersangka dugaan kasus korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mengundang Walikota Cirebon dan pimpinan DPRD Kota Cirebon, Rabu (13/8).
Pimpinan Daerah Kota Cirebon, baik Walikota Cirebon Effendi Edo dan tiga pilar pemimpin DPRD, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, dan Wakil Ketua II, Fitrah Malik menyambangi Kejaksaan Negeri guna memperjelas kondisi gedung yang jadi tempat para ASN bekerja.
Walikota Cirebon, Effendi Edo memastikan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon masih layak digunakan, namun memerlukan sejumlah perbaikan demi keamanan dan kenyamanan.
Baca Juga:Bangunan Gedung Setda Kota Cirebon Tak Memenuhi Standar SNI, Ini Hasil Pemeriksaan PolbanPemkot Cirebon Ikuti Verifikasi Lanjutan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat 2025
Hal ini disampaikan usai rapat mengenai kondisi gedung Setda Kota Cirebon bersama Kajari Kota Cirebon, DPRD Kota Cirebon, dan tim ahli dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan gedung masih layak, tapi bersyarat. Ada beberapa komponen yang harus diperbaiki, dan detailnya akan disampaikan tim ahli setelah pemeriksaan lanjutan,” ujar Effendi, Rabu (13/8).
Meski belum bisa memastikan total anggaran perbaikan, Edo menegaskan, perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kita lihat kemampuan kas daerah, kebutuhan yang paling mendesak, dan pembahasannya nanti bersama semua pihak terkait. Yang urgen itu menyangkut keselamatan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, kondisi gedung Setda Kota Cirebon saat ini tidak mengganggu pelayanan publik.
“Pelayanan tetap berjalan, gedung tidak perlu dikosongkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Muhamad Hamdan memastikan perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi Gedung Setda Kota Cirebon akan segera disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
“Insya Allah segera, dalam waktu dekat. Alhamdulillah kita sudah memiliki hasil audit dari Polban, dan secara garis besar hasil dari BPK juga sudah kita terima. Tinggal menunggu turunnya secara resmi,” ujar Hamdan saat ditemui Rakyat Cirebon, Selasa (12/8).
Baca Juga:Warga Kesenden Antusias Daftar Lomba MTQ Tingkat Kelurahan 2025, Peserta Naik Hampir 100 PersenPemerintah Kecamatan Kejaksan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Lomba K3 di Kebonbaru
Hamdan menegaskan, pihaknya telah memeriksa dan dimintai keterangan seluruh saksi terkait perannya dalam proyek kasus dugaan korupsi Gedung Setda Kota Cirebon. Total saksi yang sudah diperiksa lebih dari 50 orang, mengingat kasus ini bermula dari rentang waktu 2016 hingga 2018.