Penemuan Mayat di Wilayah Perumnas Kelurahan Larangan, Diduga Meninggal 2 Hari yang Lalu

Penemuan Mayat di Wilayah Perumnas Kelurahan Larangan, Diduga Meninggal 2 Hari yang Lalu
PENEMUAN. Penemuan Mayat di Wilayah Larangan, Diduga Meninggal 2 Hari yang Lalu. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID — Warga Kelurahan Larangan dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria lanjut usia di kediamannya di Jalan Gunung Lawu II, Griya Intan Gang Garnet, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Jumat (22/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban diketahui berinisial AM (79), yang pertama kali ditemukan oleh putrinya, Dewi (27), setelah mendapat informasi dari tetangga bahwa ayahnya sudah dua hari tidak terlihat.

Menurut keterangan Dewi, saat tiba di lokasi, ia menemukan ayahnya sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tubuhnya dalam kondisi membusuk. Ia kemudian menghubungi tetangga dan Ketua RT setempat, Maman Supratman, yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:Walikota Tinjau Perbaikan Jalan Ciremai Raya dan Penggung Raya, 4 Bulan Proses PelaksanaannyaTradisi Rabu Wekasan di Keraton Kacirebonan, Warisan Para Wali yang Tetap Lestari

“Saat tiba di rumah, ayah saya sudah tidak bernyawa. Kami menduga beliau meninggal karena sakit,” ungkap Dewi.

Ketua RT Maman Supratman turut membenarkan penemuan jenazah tersebut dan menyatakan bahwa korban ditemukan dalam posisi tergeletak serta terhimpit sepeda miliknya. Ia memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelumnya.

“Benar, diduga sih 2 hari sebelumnya ya mbak karena dari 2 hari itu gaada kabar atau keluar rumah,” tuturnya.

Pihak Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP H Joni Rahmat MSi segera mendatangi lokasi bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Polres Cirebon Kota dan petugas lainnya. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta melakukan dokumentasi.

Joni mengatakan, tidak ditemukan tanda-tanda keketasan pada tubuh korban dan keluarga korban menolak dilakukan visum atau autopsi terhadap jenazah karena meyakini korban meninggal akibat sakit dan faktor usia. Keluarga telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi dan meminta agar jenazah segera dimakamkan.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Proses pemakaman pun dilanjutkan sesuai permintaan keluarga,” pungkasnya. (its)

0 Komentar