CIREBON, RAKCER.ID – Menanggapi maraknya pemberitaan terkait kasus puluhan siswi SMA di Kota Cirebon yang menjadi korban penyalahgunaan teknologi melalui pengeditan foto asusila, Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mengambil langkah tegas.
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi menegaskan pihaknya telah menyiapkan tiga langkah utama untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai aturan hukum sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.
Langkah DP3APPKB Kota Cirebon atas Kasus Pengeditan Foto Asusila Menggunakan AI
1. Koordinasi dengan Aparat dan Pihak Sekolah
Suwarso menyampaikan, pihak DP3APPKB Kota Cirebon sudah menugaskan bidang terkait untuk segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta pihak sekolah.
Baca Juga:Puluhan Siswi SMA Favorit di Kota Cirebon Jadi Korban Foto Asusila Berbasis AI, Dijual untuk Judi OnlinePerang Konten di Kesunean Berujung Maut, Anggota DPRD Kota Cirebon Ikut Bersuara: Semua Pelaku Harus Ditangkap
“Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
2. Pendampingan Psikologis dan Perlindungan Anak
Selain aspek hukum, kata Suwarso, DP3APPKB Kota Cirebon juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap para korban. Bidang Perlindungan Anak telah bergerak cepat memberikan perhatian khusus pada kondisi psikologis siswi yang terdampak.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendampingi para siswi serta memberikan edukasi pencegahan,” kata Suwarso.
Ia menambahkan, pendampingan ini dilakukan agar korban merasa aman, mendapat dukungan moral, serta terbantu dalam pemulihan mental.
“Pagi ini tim kami sudah mendatangi sekolah untuk langkah pendampingan awal,” ungkapnya.
3. Edukasi dan Pencegahan Penyalahgunaan Teknologi
Kasus pengeditan foto asusila menggunakan AI ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital di kalangan pelajar. Suwarso menjelaskan, DP3APPKB Kota Cirebon akan memperkuat program sosialisasi tentang keamanan digital, risiko penyalahgunaan teknologi, dan langkah hukum yang dapat ditempuh jika terjadi pelanggaran. “Kami ingin anak-anak memahami dampak negatif penyalahgunaan teknologi agar mereka lebih waspada,” jelas Suwarso.
Di akhir pernyataannya, Suwarso mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, hingga aparat penegak hukum, untuk berkolaborasi dalam melindungi anak dari kejahatan berbasis teknologi.
Baca Juga:Penemuan Mayat di Wilayah Perumnas Kelurahan Larangan, Diduga Meninggal 2 Hari yang LaluWalikota Tinjau Perbaikan Jalan Ciremai Raya dan Penggung Raya, 4 Bulan Proses Pelaksanaannya
“Anak adalah aset berharga bangsa yang wajib kita jaga dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” tegasnya.