CIREBON, RAKCER.ID – Kasus edit foto asusila anak di bawah umur kini menjadi buah bibir di Kota Cirebon, dengan maraknya informasi yang beredar, tak sepenuhnya benar. Maka dari itu Kuasa hukum terlapor atau terduga pelaku I, A, V, Angga Dwisetyo dan Gusti meminta maaf dan memberitahukan kronologi sebenarnya versi mereka di hadapan awak media di salah satu kafe di Pekalangan, pada Senin (25/8) malam.
Melalui perwakilan kuasa hukum mereka, Angga menyampaikan permintaan maaf mendalam kepada para korban yang fotonya disalahgunakan.
“Ya, saya Angga mewakili klien kami ananda I dan ananda A dan rekan saya saudara Gusti yang mewakili kliennya V, melakukan konferensi pers ini untuk meminta maaf sedalam-dalamnya atas perilaku atau juga yang dilakukan oleh klien kami yang tidak baik, dan memang merugikan korban,” ujarnya.
Baca Juga:Ismi Apresiasi Peresmian Jembatan Gantung, Mudahkan Aktivitas Dua Wilayah Cirebon-BrebesGRC Batalkan Aksi 11 September, Aspirasi Soal PBB dan Pembangunan Disampaikan ke Wali Kota
Angga menegaskan, pihaknya tidak menutup mata atas perbuatan kliennya yang telah merugikan banyak pihak, khususnya para korban sehingga memberikan informasi kronologis dari pihak terlapor.
“Kami juga ingin menjelaskan bagaimana kronologis yang sebenarnya atau fakta-fakta agar tidak tumpang tindih dalam pemberitaan. Meskipun kami sadari bahwa perilaku klien kami salah, kami berharap para pihak korban bisa menerima permintaan maaf ini,” ucapnya.
Dijelaskan Angga, kasus ini bermula ketika para terduga pelaku tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama Spenma Boy. Dari grup tersebut, seorang anggota yang tidak diketahui oleh ketiganya karena nomor teleponnya baru dan masih penelusuran tim kuasa hukum, mengirimkan 10 foto, terdiri dari 1 foto hasil editan dengan watermark dan 9 foto asli yang belum diedit.
“Terduga pelaku A dan I ini dalam pengaturan WhatsApp-nya menggunakan auto save. Jadi foto otomatis masuk ke galeri, lalu foto itu sempat hilang dari HP I, sehingga dia meminta lagi ke A. Setelah itu, I meneruskan foto ke V. Dari situ jumlah foto bertambah hingga kurang lebih 23 foto,” jelas dia.
Kemudian tanpa sepengetahuan para terduga pelaku, kata Angga, foto-foto yang ada di dalam galeri tersebut direkam ulang oleh RJ dan AG, dua remaja yang menginap di rumah I.