Kuasa Hukum Tiga Terduga Pelaku Kasus Edit Foto Asusila di Kota Cirebon Beberkan Kronologi

Kuasa Hukum Tiga Terduga Pelaku Kasus Edit Foto Asusila di Kota Cirebon Beberkan Kronologi
KLARIFIKASI. Kuasa Hukum terduga pelaku, A dan I, Angga Dwisetyo memakai baju putih dan Kuasa Hukum terduga pelaku V, Gusti memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

“Setelah merekam isi galeri salah satu terduga, informasi yang kami dapat, muncul dugaan bahwa RJ inilah yang kemudian menyebarkan ke media sosial, ataupun kepada rekan-rekannya,” katanya.

Dugaan tersebut, didasarkan oleh Angga karena RJ ini sempat membuat laporan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon.

“Dulu sebenarnya memang permasalahan dulu ini pernah ada pelaporan yang dilakukan oleh ananda RJ ke DP3AP2KB, yang saya juga tidak paham isi laporan tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:Ismi Apresiasi Peresmian Jembatan Gantung, Mudahkan Aktivitas Dua Wilayah Cirebon-BrebesGRC Batalkan Aksi 11 September, Aspirasi Soal PBB dan Pembangunan Disampaikan ke Wali Kota

Angga juga menegaskan, jumlah foto tidak lebih dari 23 sehingga dirinya menyayangkan dengan informasi yang beredar hingga ratusan.

“Kami sudah menanyakan kepada klien jumlah foto itu tidak sampai ratusan, paling 23 atau 25 lah. Jadi ketika pemberitaan yang muncul saat ini dengan jumlah ratusan, kami juga bingung, sehingga khawatir kasus ini ada yang menungganginya juga,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terduga V, Gusti, menyampaikan keluarga kliennya juga sudah melakukan permohonan maaf secara langsung saat setelah adanya laporan ke dinas tersebut.

“Untuk klien kami (V), setelah pelaporan itu memang orang tua V berusaha untuk meminta maaf kepada para korban. Kami dari pihak orang tua juga kaget sejujurnya kenapa permasalahan ini menjadi viral, padahal V tidak masuk ke grup Spenma Boy tadi,” ujar Gusti.

Ia menambahkan, V bersama keluarganya siap bekerja sama untuk membuka fakta sebenarnya.

“Dengan kerendahan hati, klien kami berusaha meminta maaf dan bersedia untuk mengundang ahli IT meninjau foto-foto yang sudah beredar,” tambahnya.

Ditegaskan Gusti, pemberitaan yang terkait kliennya menjual foto-foto tersebut di aplikasi telegram untuk judi online adalah hoax.

“Hoax itu,” pungkasnya.

Baca Juga:RW 04 Surapandan Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Hadiah SpektakulerDP3APPKB Kota Cirebon Siapkan Pendampingan terhadap Korban Pengeditan Foto Asusila melalui AI

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 37 detik berisi kumpulan foto bugil hasil manipulasi AI viral di WhatsApp.

Foto-foto tak senonoh itu diduga diambil dari ponsel seorang siswa yang sedang tertidur. Polres Cirebon Kota sudah memeriksa tiga terduga pelaku, yakni V, I dan A.

0 Komentar