CIREBON, RAKCER.ID – Kota Cirebon dikejutkan kembali dengan pemberitaan yang tak sedap. Kali ini datangnya langsung dari dugaan kasus tindak pidana korupsi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Pantauan di lapangan, 6 Tersangka ditahan oleh Kejaksaan Kota Cirebon dan tiga dari tersangka tersebut merupakan ASN, dua diantaranya memasuki masa Pensiunan ASN di lingkungan Pemkot Cirebon.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Riyadi menjelaskan, proses penyelidikan telah tuntas dan berlanjut ke tahap penetapan tersangka. Keenam tersangka tersebut berinisial PH (59) selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BR (67) mantan Kepala Dinas PU Kota Cirebon tahun 2017 sekaligus pengguna anggaran, IW (58) selaku PPK/Kabid PUTR tahun 2018 yang kini menjabat sebagai Kadispora, HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya, AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, dan FR (53) selaku Direktur PT Rivomas Pentasurya.
Baca Juga:Tiga Siswa Terlibat Kasus Edit Foto Asusila Pilih Mengundurkan Diri dari SMAN 1 dan SMAN 6 Kota CirebonKuasa Hukum Tiga Terduga Pelaku Kasus Edit Foto Asusila di Kota Cirebon Beberkan Kronologi
“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung sekretariat pemerintah Daerah Kota Cirebon tahun 2016 sampai dengan 2018,” jelasnya. (Its)