CIREBON, RAKCER.ID – Pasca diterapkannya kebijakan baru oleh Gubernur Jawa Barat, yang melarang pelajar tingkat SD hingga SMP membawa ponsel dan sepeda motor, dampak kebijakan ini mulai terasa di lapangan.
Aturan tersebut juga berlaku bagi siswa SMA yang belum memenuhi syarat usia untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Di Kota Cirebon, trotoar di depan SMA Negeri 4, Jalan Perjuangan menjadi korban dari membludaknya kendaraan bermotor milik siswa.
Baca Juga:Dedikasi ASN Dihargai, 115 PNS Kota Cirebon Terima Satyalancana Karya SatyaOCTO Mobile Permudah Transaksi, Nasabah CIMB Niaga Cirebon Nikmati Layanan Digital Tanpa Ribet
Trotoar yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki kini dipenuhi sepeda motor pelajar, menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Iman Nurhakim menyampaikan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah agar siswa yang belum memiliki SIM tidak membawa kendaraan ke sekolah. Jika pun tetap membawa motor, kendaraan sebaiknya diparkir di luar area trotoar Jalan Perjuangan.
“Kita minta pihak sekolah untuk memfasilitasi atau mengarahkan siswa agar tidak memarkir di trotoar. Bisa ditempatkan di halaman masjid sekitar atau area lain yang memungkinkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengembalian fungsi trotoar di Jalan Perjuangan untuk pejalan kaki.
“Trotoar ini fungsinya untuk pejalan kaki, jika menghalangi, maka mereka tidak nyaman,” tegasnya.
Namun demikian, Iman mengakui bahwa saat ini pihaknya belum memiliki lokasi parkir alternatif (kantong parkir) di sekitar Jalan Perjuangan.
“Untuk saat ini, kami fokus pada sosialisasi ke sekolah-sekolah seperti SMA 4, SMA 7, dan SMK 1. Soal solusi permanen, akan kami bahas bersama unsur pimpinan ke depannya,” tambahnya.
Baca Juga:Kejari Kota Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp86 MiliarHukuman yang Menjerat 6 Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon Malam Ini
Sementara itu, pengelola parkir tidak resmi di kawasan tersebut, Diding mengungkapkan, parkir liar di trotoar pada Jalan Perjuangan sudah berlangsung sekitar dua minggu.
“Awalnya anak-anak sekolah langsung parkir sembarangan di sini. Karena enggak ada yang ngatur, saya coba bantu atur biar motor enggak hilang,” ungkapnya.
Ia menjaga motor dari pukul 06.00 pagi hingga 6 sore, dengan tarif sukarela antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per kendaraan.
“Jaganya sih dari jam 6 pagi hingga 6 sore, untuk tarifnya kadang ada yang kasih 2 ribu, kadang juga seribu, jadi ga nentu,” tambahnya.