INDRAMAYU, RAKCER.ID – Aksi unjuk rasa di Mapolres Indramayu sejak sore hingga malam berujung ricuh pada Jumat (29/8/2025). Sejumlah orang yang dianggap perusuh berhasil diamankan.
Dalam aksi itu, kelompok massa gabungan ojol dan mahasiswa memblokade jalan dengan membakar water barier. Ruas Jalan Gatot Subroto di depan Mapolres Indramayu pun sempat lumpuh.
Aksi massa ini menjadi demo lanjutan dari yang terjadi di Jakarta, terutama imbas insiden ojol ditabrak dan dilindas mobil Brimob hingga tewas.
Baca Juga:Dana Rp788 Juta Dikembalikan Subkontraktor, Kejari Cirebon Jadikan Barang Bukti Kasus Korupsi Gedung SetdaLarangan KDM Pelajar Bawa Motor Berlaku, Trotoar Jalan Perjuangan Cirebon Jadi Parkiran Liar
Atas peristiwa itu, massa aksi menuntut Polres Indramayu bisa bekerja sebagaimana seharusnya dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.
Kericuhan yang terjadi dipicu tindakan provokasi dari kerumunan massa yang melempar botol ke arah barikade polisi. Sebelumnya, gerbang besi mapolres sudah berhasil dirobohkan massa.
Situasi semakin bertambah memanas, bahkan tak bisa dikendalikan. Polisi yang semula hanya bertahan akhirnya terlibat aksi saling kejar dengan massa. Suasana mencekam, teriakan pendemo bercampur dengan komando aparat.
Dalam insiden itu, polisi berhasil menangkap sejumlah orang yang dianggap sebagai provokator. Beberapa sepeda motor milik peserta aksi juga diamankan untuk barang bukti. Sedangkan massa yang sudah terpecah berhasil dibubarkan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fajar Gemilang mengatakan, kericuhan bermula dari gesekan antara massa dan aparat saat unjukrasa berlangsung. Namun situasi dapat segera dikendalikan. “Tadi memang sempat ada gesekan, bahkan ada beberapa aksi perusakan. Alhamdulillah, situasi bisa kami kendalikan dan sekarang sudah kembali kondusif,” jelasnya.
Terkait jumlah massa yang diamankan, Fajar menyebut masih dalam pemeriksaan. Dari hasil pendataan, sebagian kecil di antaranya merupakan mahasiswa, sementara selebihnya diketahui sudah tidak bersekolah maupun bekerja.
“Masih kita cek. Beberapa orang memang diamankan untuk diperiksa, apakah yang bersangkutan melakukan tindak pidana atau tidak. Kita pastikan semua sesuai prosedur,” kata kapolres.
Baca Juga:Dedikasi ASN Dihargai, 115 PNS Kota Cirebon Terima Satyalancana Karya SatyaOCTO Mobile Permudah Transaksi, Nasabah CIMB Niaga Cirebon Nikmati Layanan Digital Tanpa Ribet
Ia menegaskan, kepolisian tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan sesuai aturan hukum. “Unjuk rasa bagian dari demokrasi. Polisi memberikan ruang seluas-luasnya, tapi tetap harus menjunjung tinggi aturan hukum. Jangan sampai merugikan masyarakat luas, apalagi tadi sempat arus lalu lintas terganggu karena jalan ditutup,” ujarnya.