Kejaksaan Panggil 4 Anggota DPRD Kota Cirebon untuk Dimintai Keterangan dalam Kasus Gedung Setda

Kejaksaan Panggil 4 Anggota DPRD Kota Cirebon untuk Dimintai Keterangan dalam Kasus Gedung Setda
PENUHI PANGGILAN. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, MHK, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, AS, mantan Anggota DPRD Kota Cirebon, DA, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) tahun anggaran 2016-2018, Senin (1/9). FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Meski sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Gedung Setda Kota Cirebon belum lama ini, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali melanjutkan proses penyidikan.

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon berbondong-bondong memanggil sejumlah tokoh politik. Pantauan di lapangan, lima tokoh politik dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik, Senin (1/9).

Beberapa anggota DPRD Kota Cirebon tersebut diantaranya, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, MHK, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, AS, mantan Anggota DPRD Kota Cirebon, DA, dan mantan Anggota DPRD Kota Cirebon sekaligus mantan calon walikota Cirebon, DM.

Baca Juga:Mapolres Indramayu Digeruduk Massa, Polisi Amankan Sejumlah Orang PerusuhDana Rp788 Juta Dikembalikan Subkontraktor, Kejari Cirebon Jadikan Barang Bukti Kasus Korupsi Gedung Setda

Para anggota DPRD tersebut diduga terlibat dalam penanganan pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang dibangun pada tahun 2016 lalu.

Selain anggota DPRD Kota Cirebon maupun mantan anggota DPRD, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon juga memanggil mantan Walikota Cirebon NA.

Pemeriksaan terhadap kelima tokoh politik tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dengan NA yang lebih dahulu datang, kemudian disusul oleh MHK, tak berselang lama hadir AS dan DA, terakhir adalah DM. Pemeriksaan berakhir pada pukul 12.30 WIB dan kelimanya hadir tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Kota Cirebon, Slamet Haryadi membenarkan adanya pemanggilan kelima tokoh politik tersebut sebagai saksi.

“Yang jelas, kalau hari ini kita memanggil saksi-saksi yang terkait di antaranya saudara MHK, DM, AS dan DA,” ucapnya.

Lebih lanjut, Slamet menyampaikan, pemanggilan saksi merupakan bagian dari proses pendalaman dan pengembangan penyidikan setelah sebelumnya tim penyidik menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.

“Setelah menetapkan 6 orang tersangka, kita kini mendalami siapa saja pihak lain yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Semua pihak, mulai dari perencanaan. Kemudian mungkin pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, termasuk juga pihak-pihak lain yang jika ada nanti keterlibatan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pembangunan gedung,” lanjutnya.

Baca Juga:Larangan KDM Pelajar Bawa Motor Berlaku, Trotoar Jalan Perjuangan Cirebon Jadi Parkiran LiarDedikasi ASN Dihargai, 115 PNS Kota Cirebon Terima Satyalancana Karya Satya

Slamet menegaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk menguatkan keterangan dari para saksi yang sebelumnya dan juga menyelidiki aliran dana dari pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

0 Komentar