Kejaksaan Panggil 4 Anggota DPRD Kota Cirebon untuk Dimintai Keterangan dalam Kasus Gedung Setda

Kejaksaan Panggil 4 Anggota DPRD Kota Cirebon untuk Dimintai Keterangan dalam Kasus Gedung Setda
PENUHI PANGGILAN. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, MHK, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, AS, mantan Anggota DPRD Kota Cirebon, DA, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) tahun anggaran 2016-2018, Senin (1/9). FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

“Untuk saat ini masih sebagai saksi saja. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, akan kita tindak lanjuti,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Cirebon yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu (27/8) malam di kantor Kejari Kota Cirebon, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.

Baca Juga:Mapolres Indramayu Digeruduk Massa, Polisi Amankan Sejumlah Orang PerusuhDana Rp788 Juta Dikembalikan Subkontraktor, Kejari Cirebon Jadikan Barang Bukti Kasus Korupsi Gedung Setda

Keenam tersangka tersebut berinisial PH (59) selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BR (67) mantan Kepala Dinas PU Kota Cirebon tahun 2017 sekaligus pengguna anggaran, IW (58) selaku PPK/Kabid PUTR tahun 2018 yang kini menjabat sebagai Kadispora, HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya, AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, dan FR (53) selaku Direktur PT Rivomas Pentasurya.

Keenam tersangka tersebut berinisial IW, BR, PH, FR, HM, dan AS. Keenamnya saat ini sudah ditahan di Rutan Kelas I Cirebon yang terletak di Jalan Benteng.

Kasus tersebut menyita perhatian dikarenakan kerugiannya mencapai Rp26,5 miliar. Gedung 8 lantai tersebut dibangun dengan anggaran APBD Kota Cirebon tahun 2016 sebesar Rp86 miliar.

Dalam kasus tersebut diduga terjadi pengurangan spesifikasi bangunan, dan penurunan mutu beton. Menurut ahli, proses perbaikan tersebut memakan anggaran sebesar Rp11 sampai dengan Rp18 miliar. (its)

0 Komentar